Minggu, 12 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Gedung DPRD Padang Pariaman 3 Tahun Terbengkalai Disorot BPK

Kondisi gedung DPRD Padang Pariaman di Komplek IKK Parit Malintang yang terhenti pembangunannya sejak 3 tahun lalu karena keterbatasan anggaran. (Hasnul Uncu/DatiakFoto)
879 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, ternyata sudah mendapat sorotan BPK. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, saat diwawancarai awak media usai Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap KUA dan PPAS Padang Pariaman tahun 2023, Senin (8/8).

Arwinsyah menjelaskan, bahwa pihaknya sangat fokus terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman di Kawasan IKK Parit Malintang, tepatnya dekat Kantor Bupati Padang Pariaman tersebut. Sebab, hal itu juga sudah disorot BPK.

“Sebelumnya, kita siap apabila eksekutif bekerja sama dengan pihak ketiga, katakanlah Bank Nagari untuk mendanai ini (lanjutan pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman, red),” kata Arwinsyah.

Hanya saja, solusi yang dirumuskan dan akan dilaksanakan di tahun ini tersebut, setelah ditelaah kembali ternyata prosedurnya cukup panjang. Salah satunya, harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri. “Regulasinya juga sampai pada Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada peluang lanjutan pembangunan gedung DPRD tersebut di APBD Padang Pariaman 2023, Arwinsya menegaskan harus masuk. “Kalau dia tidak masuk temuan (berupa rekomendasi, red) BPK kan ada, untuk segera menganggarkan itu,” bebernya.

Sebab, dirinya setelah berdiskusi dengan orang-orang teknis, juga direkomendasikan agar lanjutan pembangunan untuk secepatnya dianggarkan. Sebab apabila bangunan lebih dari 3 tahun, strukturnya bisa bergeser.

“Sebab gedung DPRD Padang Pariaman itu kan kondisinya sekarang masih berupa kerangka, belum ada atap atau lain-lain,” katanya.

Bahkan jika sudah lebih dari 3 tahun dan strukturnya sudah diragukan, tentu dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pembangunannya. “Kalau di sini pengujiannya mungkin bisa dilakukan di labor teknik Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta,” ucapnya.

Jadi, tambahnya, apabila tidak disikapi cepat dan strukturnya mengalami permasalah, tentunya berpotensi merugikan negara. “Makanya, rekomendasi BPK untuk dilanjutkan pembangunannya, memang harus disikapi serius,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPKD Padang Pariaman Taslim Leter yang juga bagian dari TAPD Padang Pariaman, mengatakan bahwa lanjutan pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman tersebut sudah masuk dalam KUA dan PPAS Padang Pariaman tahun 2023.

“Namun kita kan harus melihat bagaimana dinamikanya jelang penetapan APBD Padang Pariaman tahun 2023. Artinya, kita belum dapat memastikan (diakomodir atau tidak dalam APBD 2023, red),” ungkap Taslim Leter.

Seperti diketahui, pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman sudah lebih 3 tahun terhenti. Diduga, akar masalahnya kondisi keuangan daerah yang memungkinkan untuk mengakomodirnya. Terlebih 2 tahun belakang telah terjadi pandemi Covid-19, yang mengakibatkan anggaran banyak terfokus untuk penanganan dampaknya. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis