Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Usai Penangkapan, BNNP Sumbar Menduga 12 Kg Sabu-sabu Beredar

Penangkapan kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram, di Jalan Lintas Pesisir Selatan. (Foto: Dok BNNP Sumbar)
150 pembaca

BNNP Sumbar Ringkus Dua Pengedar

Padang | Datiak.com – BNNP Sumbar melakukan penangkapan dua pengedar narkoba baru-baru ini. Sebanyak 974 gram narkoba jenis sabu-sabu diamankan. Penangkapan itu dipimpin oleh Plt Kasi Intelijen BNNP Sumbar, Bernardus Yudhanto Nugroho.

Menurut Bernardus, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial DF, yang dalam kesehariannya bekerja sebagai sopir travel. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Mako BNNP Sumbar.

“Kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 974 gram ini terungkap dari ditangkapnya seorang kurir inisial DF atas perintah seorang bandar berinisial SH yang saat ini masih warga binaan Lapas Kelas II A Padang,” ujarnya.

Informasi krusial dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini, dengan adanya laporan bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Kota Padang ke Pesisir Selatan pada tanggal 14 Februari 2024. Tim BNNP Sumbar segera melakukan penyelidikan di kawasan jalan lintas Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya dilakukan interogasi untuk dilakukan pengembangan terhadap DF yang mengaku hanya kurir,” ungkap Bernardus.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pemilik sabu-sabu adalah SH, seorang narapidana di Lapas Kelas II A Padang. “Kita bagi dua tim, satu ke wilayah Air Haji untuk menjemput penerima paket ini, namun tidak ditemukan dan menjadi buronan kami, sementara satu tim lagi untuk mengamankan SH yang berada di Lapas Kelas II A Padang,” tambah Bernardus.

Operasi ini juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa tidak hanya satu kali pengiriman, tetapi kurir DF telah melakukan tugasnya hingga 12 kali sebelumnya. “Dari pengakuan tersangka kurir DF ini, narkotika jenis sabu-sabu dijemput di daerah Pisang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang yang telah dilakukannya sebanyak 12 kali,” jelas Bernardus.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah media lokal, Bernardus menegaskan urgensi dari penindakan ini. “Atas pengakuan DF ini, kurang lebih sudah 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu telah beredar di Sumatera Barat,” ujarnya dengan serius.

Kepolisian Sumatera Barat masih terus mengusut kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala BNNP Sumbar menegaskan komitmen untuk membasmi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditanya tentang langkah selanjutnya, Bernardus menuturkan bahwa BNNP Sumbar akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. “Kami akan terus mengintensifkan upaya-upaya penegakan hukum agar masyarakat dapat hidup tanpa terpengaruh oleh peredaran narkotika yang merusak,” tegasnya. (*)


Putri Maharani
Penulis