Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ART-nya ke Polisi

HKN yang didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Ist)
315 pembaca

Kabupaten Solok | Datiak.com – Seorang pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial HKN (18) ke Polres Kabupaten Solok pada Sabtu (6/1/2024). HKN didampingi orangtua dan kakaknya saat menyampaikan laporan tersebut.

Selain itu, HKN juga didampingi dua penasehat hukumnya, yakni Putri Deyesi Rizki dan Elita Susanti, saat melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. HKN sendiri adalah Asisten Rumah Tangga (ART) di Rumah Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Kabupaten Solok, Ipda Firman, membenarkan terkait laporan HKN ke Polres Kabupaten Solok tersebut.

“Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan laporan (HKN terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Red) tersebut,” ujar Ipda Firman, Minggu (7/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa visum akan segera dilakukan terhadap pelapor. Sedangkan menyangkut keamanan pelapor, pihaknya akan memberikan perlindungan jika dibutuhkan. “Kami sudah komunikasikan, jika (korban) membutuhkan perlindungan akan kami siapkan,” ucap  Ipda Firman.

Sementara itu, ayah dari HKN menjelaskan bahwa anaknya mulai bekerja di rumah Dodi Hendra pada 24 Desember 2023. Janjinya, HKN bakal dijadikan tim sukses. Namun, anaknya malah bekerja sebagai ART.

Katanya, dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi pada 26 Desember 2023. Kejadian itu diketahui setelah HKN bercerita kepada kakaknya. Sehingga, pihak keluarga besar mereka memutuskan untuk melaporkan ke Kepala Jorong, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

“Akhirnya, diputuskan untuk melaporkan kejadian yang dialami anak kami itu kepada pihak kepolisian,” sambung ayah HKN.

Sedangkan kakak HKN pun menceritakan lebih rinci peristiwa yang dialami adiknya. Katanya, pada 26 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, Dodi mengetuk kamar HKN yang terdapat di rumah Dodi tersebut.

“Saya itu adik saya sudah tidur. Setelah beberapa peristiwa di kamar, dia melancarkan aksi pemerkosaan terhadap adik saya,” kata kakak HKN.

Penasehat Hukum HKN, Putri Deyesi Rizki, menyatakan bahwa barang bukti untuk memperkuat laporan kliennya sudah diserahkan kepada pihak Polres Kabupaten Solok. Yakni celana tidur, baju tidur, dan celana dalam yang dipakai HKN saat kejadian.

“Korban kini mengalami gangguan psikis akibat peristiwa yang dialaminya. Jadi, korban pun dirawat di RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Elita Susanti, penasehat hukum HKN lainnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membantah keras bahwa dirinya melakukan tindakan asusila atau pemerkosaan terhadap HKN. Katanya, tuduhan tersebut adalah fitnah. Dodi menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan keluarga HKN kepada dirinya. (*)


Adellar Prasetya
Penulis