Minggu, 12 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Diduga Masalah LGBT, Oknum Wali Nagari di Kecamatan Lubuak Aluang Mundur

Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, saat mendatangi langsung kantor oknum wali nagari yang diduga tersandung masalah LGBT, Selasa (23/4/2024). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)
119 pembaca

Surat Mundur Oknum Wali Nagari di Kecamatan Lubuak Aluang Segera Diproses

Padang Pariaman | Datiak.com – Oknum wali nagari di Kecamatan Lubuak Aluang yang diduga berperangai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) mundur dari jabatannya. Pasalnya, perbuatannya yang tertangkap basah di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, benar-benar buat gempar Padang Pariaman.

Mundurnya oknum wali nagari di Kecamatan Lubuak Aluang berinisial JM itu, setelah mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bahkan, Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mendatangi langsung kantornya, Selasa (23/4/2024).

“Kami menegaskan ketidak ada dispensasi terhadap pelanggaran etika dan norma agama di tubuh pemerintahan. Setelah adanya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum wali nagari,” ujar Rudy dalam keterangan resmi yang dirilis Pemkab Padang Pariaman, kemarin.

Apalagi, kejadian itu benar-benar sangat meresahkan masyarakat. Terlebih masyarakat di nagari yang dipimpin oknum wali nagari di Kecamatan Lubuak Aluang yang diduga terjerumus tindakan LGBT itu.

“Menanggapi tuntutan masyarakat untuk pengunduran diri oknum wali nagari terkait dugaan pelanggaran tersebut, dinas terkait telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan hari ini (kemarin),” ungkapnya.

“Pengunduran diri tersebut akan segera diproses. Kami akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan,” tambah Rudy.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Nagari (Bamus Nagari) tersebut, Wirman, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran bersama beberapa tokoh masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan menggelar rapat nagari guna menentukan sikap dan tindakan yang akan diambil,” kata Wirman yang juga dilansir dalam siaran pers Pemkab Padang Pariaman.

Dengan langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menegakkan norma dan etika, diharapkan situasi di nagari dapat segera kembali kondusif.

Untuk diketahui, oknum wali nagari di Kecamatan Lubuak Aluang itu, tertangkap basah oleh masyarakat di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang pada 12 Maret 2024, malam hari. Ia diduga melakukan tindakan LGBT dengan seorang remaja masih bersekolah di lembaga pendidikan setera SLTA.

Parahnya lagi, tindakan itu dilakukan di tempat terbuka. Ia kedapatan oleh masyarakat yang saat itu tengah memancing di lokasi tersebut. Sehingga, oknum wali nagari itu dikenai sanksi adat oleh masyarakat setempat berupa denda.

Namun, sehebat apapun bangkai disembunyikan, pada akhirnya tercium juga. Kejadian itupun heboh pada setelah salah seorang masyarakat menceritakannya ke salah satu media di Padang Pariaman beberapa hari lalu. (*)


Putri Maharani
Penulis