Minggu, 12 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Nasib Seorang Pelajar di Padang Pariaman yang 2 Minggu Diperkosa Bergiliran

Ilustrasi upaya penyekapan seorang pelajar. (Net)
3952 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Seorang pelajar di Padang Pariaman mengalami peristiwa sangat menyakitkan dalam hidupnya. Gadis asal Kecamatan V Koto Kampung Dalam itu, mengalami tindakan pemerkosaan di Padang Pariaman yang dilakukan 3 orang pria secara bergiliran.

Tragisnya, perbuatan tersebut dilakukan para pria muda bejat tersebut selama 2 minggu. Mereka dengan tega menyekap gadis 16 tahun tersebut di kediaman salah seorang pria yang melakukan pemerkosaan.

Informasi yang Datiak.com rangkum dari jumpa pers yang dilaksanakan Polres Padang Pariaman, kejadian berawal ketika seorang pelajar di Padang Pariaman itu mengenal pemuda berinisial RZ yang berusia 21 tahun.

“Perkenalan korban (seorang pelajar di Padang Pariaman yang diperkosa, Red) dan RZ ini via media sosial Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, memulai penjelasan terkait kasus pemerkosaan di Padang Pariaman, Selasa (21/2/2023).

Dari perkenalan itu, sambungnya, korban dan RZ pun menjalin hubungan pertemanan. Sehingga, keduanya pun bertemu secara langsung. “Karena sudah saling dekat, RZ mengajak korban ke tempat tinggal tersangka TS,” ujarnya.

Korban yang sudah merasa dekat dengan RZ pun tak menaruh rasa curiga sedikitpun. Akhirnya, korban ikut dengan RZ ke kediaman TS. “Di sanalah awal mula RZ melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah puasa melampiaskan nafsunya, RZ dengan tega menyerahkan korban kepada TS untuk disetubuhi. Korban yang disekap pun tak berdaya mendapat perlakuan tersebut. “Keesokan harinya, pelaku pemerkosaan bertambah 1 orang lagi, yakni FP,” beber Agustinus Pigai.

Saking dirasuki setan, ketiga pria itu ternyata tidak langsung melepaskan seorang pelajar di Padang Pariaman yang disetubuhinya secara bergantian tersebut. Mereka menyekapnya selama seminggu. Dalam kurun waktu tersebut, gadis 16 tahun tersebut dihinakan hidupnya.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban hamil dan akhirnya memutuskan menghentikan pendidikannya. Sekarang, kandungan korban berusia sekitar 6 bulan,” kata Kasat Reskrim.

Otak Kejahatan masih Buron atau DPO

Nasib Seorang Pelajar di Padang Pariaman 2 Minggu Diperkosa Bergiliran
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai, saat memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan TS dan FP yang berdiri di belakangannya, Selasa (21/2/2023). (Hasnul Uncu/DatiakFoto)

Aib tak dapat ditutup, keluarga korban pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan yang dialami seorang pelajar di Padang Pariaman tersebut. Laporannya disampaikan ke Polres Padang Pariaman pada Senin (6/2/2023).

“Setelah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 6 Februari 2023, kita langsung melakukan pengintaian terhadap para tersangka,” kata Agustinus Pigai.

Hasnul Uncu
Penulis