Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Transaksi Narkoba di Kinali Diselidiki, 4 Pria jadi Tersangka

Penangkapan salah seorang tersangka pengedar narkoba di Kinali oleh Tim Opsnal Polsek. (Foto: Polres Pasbar)
226 pembaca

Pasaman Barat | Datiak.com – Tim Opsnal Polsek Kinali berhasil mengungkap jaringan transaksi narkoba di Kinali. Sebanyak empat orang pria pun diamankan. Yakni NF (38), RW (37), ID (31), dan MR (32). Mereka diduga melakukan jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu warung yang terletak di Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, mengungkapkan bahwa penangkapan transaksi narkoba di Kinali merupakan respons terhadap banyaknya laporan dari masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Pasar Durian Kilangan Kinali.

“Keempat pelaku berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat. Mereka diduga terlibat dalam transaksi narkoba di Kinali ini,” kata Kapolres melalui Kepala Polsek Kinali, AKP Alfian Nurman, Jumat (5/1/2024).

Tim Opsnal melakukan pemantauan dan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Mereka mengarahkan informasi ke sebuah rumah dan warung yang diduga milik pelaku NF.

Dalam penggerebekan, petugas melihat NF membawa alat hisap sabu ke dalam warung. Dengan cepat, petugas mengamankan keempat pelaku di dalam warung yang diduga baru selesai melakukan transaksi narkotika.

Alfian Nurman menjelaskan bahwa NF mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah adanya tarik-menarik antara pelaku dan petugas. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di atas meja yang dilapisi plastik, diduga milik NF.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu, satu paket ukuran sedang sisa pemakaian sabu, dan satu alat hisap sabu dari botol air mineral (bong).

Selain itu enam bungkus plastik bening, satu buah korek api warna merah, tiga unit handphone Android warna hitam, dan satu handphone merk Samsung lipat warna hitam.

“Tersangka yang berinisial NF adalah seorang resedivis kasus serupa. Ia pernah terjerat hukum karena narkoba di tahun 2016 dan 2019,” ujarnya.

“Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (*)


Tim Redaksi
Penulis