Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Pergantian Ketua DPRD Kota Padang, Fraksi Gerindra: Harus Segera Dilakukan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, mengaku khawatir atas lambatnya proses pergantian Ketua DPRD Kota Padang yang diusulkan partainya. (Foto: Suara Rantau)
202 pembaca

Padang | Datiak.com – Pergantian Ketua DPRD Kota Padang terus didesak oleh Fraksi Partai Gerindra. Hal itu bahkan dikemukakan dalam Paripurna Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ), kemarin (13/3/2024).

Keberatan tersebut muncul karena proses yang dianggap memakan waktu cukup lama. Fraksi Gerindra mengungkapkan kekhawatiran terkait penundaan pergantian Ketua DPRD Kota Padang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap penundaan pemrosesan permintaan penggantian Ketua DPRD Kota Padang, yang telah diajukan sejak Januari 2024.

“Kami telah mengajukan surat mengenai pergantian Ketua DPRD Kota Padang sejak tanggal 17 Januari 2024. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut,” ujar Aye pada Rabu (13/3/2024).

Aye mengungkapkan bahwa pada tanggal 8 Maret, mereka kembali mengirimkan surat kepada DPRD Kota Padang terkait masalah tersebut.

“Pimpinan berjanji akan menindaklanjuti secepat mungkin terkait pergantian Ketua DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Gerindra. Semoga semuanya berjalan lancar tanpa kendala,” tambahnya.

Terkait dengan nama yang diusulkan untuk posisi tersebut, Aye menyebutkan bahwa dirinya diusulkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Ely Trisanti sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.

“Sebelumnya, saya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, dan sesuai peraturan partai, jabatan itu dialihkan kepada Ely Trisanti. Kemudian, Ketua DPRD dari Syafrial Kani lalu kepada saya sendiri. Semoga semuanya berjalan lancar,” jelas Aye.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, menyatakan bahwa surat tersebut sudah diterima oleh sekretariat DPRD Kota Padang. Namun, karena jadwal yang cukup padat, mereka menunggu waktu yang tepat untuk membahas tindak lanjut dari surat tersebut.

“Karena jadwal kami yang saat ini cukup padat, kita menunggu sesuai jadwal untuk membahas tindak lanjut dari surat tersebut,” ucap Arnedi.

Ia menegaskan bahwa pergantian Ketua DPRD Kota Padang merupakan hak wewenang partai pemenang secara undang-undang. “Di lembaga ini, kita tidak memiliki peran dalam hal itu; kita serahkan kepada mekanisme internal partai,” tambahnya.

Arnedi memperkirakan bahwa dalam minggu depan, kemungkinan besar seluruh anggota DPRD Kota Padang akan membahas masalah tersebut.

“Saat ini kita sedang membahas LKPJ, kemudian ada kegiatan dinas luar. Kemungkinan besar minggu depan kita akan membahas hal tersebut,” pungkasnya. (*)


Putri Maharani
Penulis