Minggu, 12 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

11 Kawasan Industri RPJMN-PSN Ditarget Beroperasi Tahun Ini

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, saat berkunjung ke lokasi industri. (Foto: Kemenperin)
260 pembaca

Jakarta | Datiak.com – 11 Kawasan Industri RPJMN-PSN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional – Proyek Strategis Nasional) ditargetkan beroperasi tahun ini. Hal ini bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan kebijakan pembangunan infrastruktur industri sebagai salah satu prioritas dalam dokumen RPJMN-PSN. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Pembangunan kawasan industri dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan industri, serta memberikan kepastian lokasi sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

Menurut Eko, hingga Desember 2023, terdapat 44 kawasan industri yang termasuk dalam dokumen RPJMN-PSN. Sebanyak 90 persen dari kawasan industri tersebut berlokasi di luar Pulau Jawa, dengan distribusi yang merata di berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Untuk memastikan kelancaran rencana dan realisasi pembangunan kawasan industri, Kemenperin membentuk Project Management Office. Tim ini bertanggung jawab untuk memantau dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses pembangunan.

Beberapa aspek yang terus dipantau oleh Kemenperin meliputi pengelolaan, perencanaan, tata ruang, status lahan, perizinan, serta infrastruktur di dalam dan di luar kawasan industri. Dari 44 kawasan industri yang masuk dalam dokumen RPJMN-PSN, 21 di antaranya telah mencapai tahap operasional, sementara 23 lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Eko juga mengumumkan target ambisius untuk tahun 2024, di mana Kemenperin menargetkan 11 kawasan industri RPJMN-PSN baru yang akan beroperasi. Beberapa di antaranya adalah Kawasan Industri Bantaeng, Indonesia Konawe Industrial Park, dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan kawasan industri sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, mendatangkan investasi baru, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas. (*)


Putri Maharani
Penulis

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.