Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Perwilayahan Industri: Apresiasi Kemenperin untuk Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, saat diwawancarai awak media. (Foto: Kemenperin)
256 pembaca

Jakarta | Datiak.com – Kebijakan Perwilayahan Industri salah satu inisiatif penting sebagai bentuk komitmen Rencana Industri Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengambil langkah strategis untuk meningkatkan peran sektor industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa, dalam kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan Perwilayahan Industri, yang diimplementasikan melalui pengembangan pusat pertumbuhan industri di seluruh Indonesia, penentuan alokasi wilayah yang mendukung perkembangan industri, dan pembangunan kawasan industri berwawasan lingkungan, menjadi landasan utama dalam mengurangi disparitas pertumbuhan ekonomi antar wilayah.

Dalam pelaksanaannya, Kemenperin selalu melibatkan pemerintah daerah sebagai mitra strategis, mengakui peran krusial pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perindustrian sesuai dengan kewenangannya.

Pada Minggu (31/12/2023), Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, menyampaikan, “Kemenperin senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil dapat memacu pertumbuhan industri, seperti program pembangunan infrastruktur dan penetapan rencana tata ruang yang mendukung kebutuhan industri.”

Sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perindustrian, Kemenperin menggelar Acara Apresiasi Resilience and Sustainable Industri pada 11 Desember 2023. Pada acara tersebut, sejumlah penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berhasil mewujudkan keberlanjutan dan ketahanan industri.

Kategori penghargaan melibatkan dua aspek utama, yakni Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) terbaik dan Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri (KPI) terbaik. WPPI, yang merupakan aglomerasi beberapa kabupaten/kota dengan keterkaitan di sektor industri, melibatkan penilaian berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), jumlah kawasan industri eksisting, tenaga kerja industri, kontribusi sektor industri dalam PDRB, kondisi jalan, dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Maluku Utara meraih penghargaan sebagai WPPI terbaik, mengukuhkan peran strategis mereka dalam mendukung pertumbuhan sektor industri.

Di sisi lain, kategori KPI terbaik melibatkan penilaian berdasarkan pemenuhan Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri, dengan kriteria seperti fungsi lahan, kesiapan lahan, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK). Kabupaten Gresik, Kota Cilegon, dan Kabupaten Penajam Paser Utara meraih penghargaan KPI terbaik, menegaskan komitmen mereka dalam mengoptimalkan lahan untuk kegiatan industri sesuai regulasi yang berlaku.

Tak ketinggalan, kategori Pemanfaatan KPI terbaik menghargai upaya pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan tata ruang yang efektif. Penilaian mencakup tahun penerbitan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), progres penyusunan Perda RTRW, permasalahan tata ruang, jumlah tenaga kerja industri, kontribusi sektor industri dalam PDRB, adanya kawasan industri/sentra industri kecil dan menengah, serta tutupan lahan yang telah dibangun kegiatan industri.

Pemenang kategori Pemanfaatan KPI terbaik adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Subang. Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menyampaikan terima kasih kepada Kemenperin atas penghargaan Pemanfaatan KPI terbaik, menekankan fokus Kabupaten Kendal pada pengembangan kawasan industri berkelanjutan yang memberikan dampak positif dalam menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran.

Acara Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini memperkuat kolaborasi antara Kemenperin dan pemerintah daerah dalam membangun fondasi industri yang tangguh, berkelanjutan, dan merata di seluruh Indonesia. Ke depan, diharapkan upaya bersama ini akan terus mempercepat pertumbuhan sektor industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)


Putri Maharani
Penulis