Kamis, 2 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Warga Nagari Paritmalintang Demo, Minta Lahan IKK Dipatok Ulang

Sejumlah warga Nagari Paritmalintang demo di depan Kantor Bupati Padang Pariaman, kemarin. Mereka meminta Pemkab Padang Pariaman mengukur dan memasang kembali patok lahan Pemkab Padang Pariaman. (Foto: Hasnul Uncu/Datiak.com)
530 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Sejumlah warga Nagari Paritmalintang demo di depan Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin pagi (23/5). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperjelas patok tanah milik tanah kawasan perkantoran di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman.

“Sejak kawasan perkantoran IKK ini dibangun, tidak jelas patok tanahnya. Inilah yang kami tuntut kepada Pemkab Padang Pariaman sampai sekarang. Tuntutan ini sudah sangat sering kami sampaikan, namun tak pernah ada titik terangnya,” kata Hendri Ihsan, salah seorang koordinator aksi tersebut.

Tidak jelasnya tapal lahan IKK di Paritmalintang, tepatnya di kawasan perkantoran Pemkab Padang Pariaman tersebut, sangat merugikan masyarakat. Bahkan, sekarang beberapa orang warga Nagari Paritmalintang bermasalah  hukum, karena menerima ganti rugi pembebasan lahan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru, lantaran tidak tahu soal tanah mereka yang disebut sudah milik Pemkab Padang Pariaman.

“Dan sekarang, masih ada sejumlah warga yang terancam tersandung hukum. Kasusnya juga menyangkut pembebasan lahan tol itu. Hal ini tak lain karena masalah tidak jelasnya patok batas lahan warga dan Pemkab Padang Pariaman,” ungkapnya.

Katanya, warga Nagari Paritmalintang demo hanya untuk meminta satu hal. Yakni mengukur kembali dan memasang patok lahan kawasan perkantoran Pemkab Padang Pariaman. Proses pengukuran dan pematokan lahan IKK di Paritmalintang itu, harus dilakukan dengan melibatkan seluruh warga yang memiliki bukti sah sebagai pemilik lahan.

“Selama ini kan kayaknya berpandai-pandai saja. Warga pemilik lahan hampir 90 persen tidak dilibatkan. Sehingga, mereka tidak pernah tahu, tiba-tiba tanah mereka diklaim masuk kawasan tanah Pemkab Padang Pariaman,” bebernya.

“Kami memberi waktu satu minggu untuk pengukuran dan pemasangan patok tanah ini. Artinya, seminggu lagi, kami akan menagih kembali ke sini. Dipastikan kami datang dengan massa yang lebih banyak dari sekarang,” imbuhnya.

Jika tanah sudah dipatok secara jelas, lanjutnya, warga tentunya akan tenang. Merekapun bisa menggarap lahan atau memanfaatkannya tanpa ada kecemasan. “Kami sudah menggugat ini sejak pemindahan IKK ke sini pada tahun 2007. Jadi, memang dari dulu tidak ada transparansi pada prosesnya,” ucapnya.

“Makanya, sekarang kita minta semua diperjelas. Warga pemilik lahan harus dilibatkan semua. Tidak oknum-oknum, yang dialasankan sebagai perwakilan tokoh masyarakat atau ninik mamak saja. Sebab tanah ini jelas milik masyarakat, bukan ulayat nagari,”  tukasnya.

Sekda Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, mengapresiasi warga Nagari Paritmalintang demo untuk mengemukakan aspirasinya. Dia juga minta perwakilan masyarakat pemilik lahan itu untuk berunding ke ruang pertemuan Sekda Padang Pariaman, di Lantai 2 Kantor Bupati Padang Pariaman.

“Jika tidak ada rintangan, Jumat depan kami akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mengulas hal ini (keinginan masyarakat menghitung dan memutuskan pacang tanah Pemkab Padang Pariaman, Red),” katanya.

Ia pun menyampaikan berkaitan proses pemilihan Nagari Parikmalintang sebagai IKK Padang Pariaman. Pada 2007, ada pengakuan warga Parikmalintang untuk memberikan tanah yang didistribusikan untuk pemerintahan selebar 120 ha untuk lahan IKK di Paritmalintang itu.

Tetapi, sesudah pengukur, yang diketemukan cuma selebar 79 ha. Sekarang, 10 ha dari luas tanah itu sudah disertifikatkan, untuk diberikan ke Kementerian Agama guna membangun madrasah. Sementara itu, sisanya sebanyak 69 ha belum bersertifikat.

Makanya, hal itu jadi fokus utama Pemkab Padang Pariaman untuk menyelesaikannya. Tentu saja dengan mengikutsertakan seluruh pihak terkait, seperti BPN Padangpariaman. “Pada proses ini kami akan bekerja sama dengan semua pihak, hingga tidak ada salah cara dalam menuntaskan masalah ini,” katanya.

Dia mengerti ada kekuatiran masyarakat yang sangsi mengolah tanahnya, karena tidak tahunya tapal batas lahan IKK di Paritmalintang itu. Maka dari itu, Pemkab Padang Pariaman berusaha percepat menuntaskan permasalahan itu.

Pantauan di lapangan, setelah berdiskusi dengan Sekda Padang Pariaman, warga sempat kembali menyuarakan tanggapannya terhadap respon Sekda Padang Pariaman dalam rapat. Mereka meminta janji mengukur dan menetapkan patok lahan benar-benar dilaksanakan dalam seminggu ke depan.

Usai itu, warga pun menandatangani spanduk gugatannya di depan Kantor Bupati Padang Pariaman tersebut. Hal itu sebagai bukti komitmen mereka bakal selalu kompak untuk menyuarakan gugatan menyangkut lahan tersebut. Spanduk yang ditandatangani itupun dipasang di dekat kasawan IKK.

Informasi lain yang diperoleh dari warga yang berunjuk rasa tersebut, mereka kini juga mempersiapkan diri untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Padang Pariaman. Namun, mereka belum memastikan kapan waktunya warga Nagari Paritmalintang demo ke DPRD tersebut.

“Mungkin setelah tenggat seminggu yang kami berikan kepada Pemkab Padang Pariaman ini. Yang pasti, kami pasti akan ke DPRD Padang Pariaman,” tukas Hendri. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis