Sabtu, 27 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Kasus Sodomi di Pariaman Terus Bermunculan, Pria 55 Tahun Ditangkap

Ilustrasi seorang remaja yang depresi karena menjadi korban sodomi. (Gambar dibuat oleh Bing Image Creator)
243 pembaca

Pariaman | Datiak.com – Kasus sodomi di Pariaman terus bermunculan. Kali ini, Tim Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pria 55 tahun berinisial A. Ia dilaporkan karena dugaan sodomi terhadap seorang remaja di Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, mengungkapkan bahwa A merupakan warga Pauh Barat. Ia ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban.

“Modus operandi tersangka yaitu menemani korban bermain di sekitar rumahnya, sambil menjalankan aksi sodomi. Kejadian itu pada akhir Desember 2023,” ungkap Arvi, kemarin.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, aksi sodomi dilakukan sebanyak dua kali. Lokasinya di tepi sungai dan pos ronda. ”Tindakan itu dilakukan tersangka di siang hari,” ucapnya.

Perbuatan A pun terungkap setelah korban cerita kepada orangtuanya. “Berdasarkan laporan orang tua, kami melakukan visum pada korban. Hasil visum menjadi dasar penangkapan tersangka,” ungkap Arvi.

Katanya, alat bukti dan pelaku kasus sodomi di Pariaman itu sudah diamankan. Hal itu untuk penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus sodomi di Pariaman tersebut.

“Selama pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ini menimbulkan kecurigaan kami ada korban lain,” ujarnya.

“Untuk itu, kami mengimbau jika memang ada korban lain agar segera melapor untuk diproses lebih lanjut,” sambung Arvi.

Atas tindakan itu, A terancam dijerat kurungan penjara 15 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)


Putri Maharani
Penulis