Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Erman Safar: masih Proses
Bukittinggi | Datiak.com – Gugatan masa jabatan kepala daerah ternyata masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, kemarin.
Di sisi lain, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Namun, Erman Safar masih enggan untuk menyikapinya. Sebab, ia memilih fokus menyelesaikan dulu masa jabatannya sekarang.
“Saat ini, saya masih berkomitmen penuh pada tugas yang dipercayakan kepada saya sebagai wali kota,” ungkap Erman Safar kepada awak media, Rabu (6/3/2024).
Erman bahkan mengatakan bahwa terkait pencalonannya kembali di Pilkada 2024, sepenuhnya wewenang partai politik. “Belum ada instruksi resmi dari partai,” katanya.
Di sisi lain, soal gugatan masa jabatan kepala daerah oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke MK, ia dan kepala daerah lainnya terus mengikuti perkembangannya. (*)
- Baca berita kami di Google Berita.