Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Erman Safar: masih Proses

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat ditanyai awak media. (Foto: InfoPublik)
205 pembaca

Bukittinggi | Datiak.com – Gugatan masa jabatan kepala daerah ternyata masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, kemarin.

Di sisi lain, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Namun, Erman Safar masih enggan untuk menyikapinya. Sebab, ia memilih fokus menyelesaikan dulu masa jabatannya sekarang.

“Saat ini, saya masih berkomitmen penuh pada tugas yang dipercayakan kepada saya sebagai wali kota,” ungkap Erman Safar kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Erman bahkan mengatakan bahwa terkait pencalonannya kembali di Pilkada 2024, sepenuhnya wewenang partai politik. “Belum ada instruksi resmi dari partai,” katanya.

Di sisi lain, soal gugatan masa jabatan kepala daerah oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke MK, ia dan kepala daerah lainnya terus mengikuti perkembangannya. (*)


Putri Maharani
Penulis