Senin, 29 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Catatan Demokrasi untuk Optimisme Pemilihan Umum 2024

Koordinator JPPR Sumbar, Sutan Syarif Hidayat, penulis artikel opini "Catatan Demokrasi untuk Optimisme Pemilihan Umum 2024". (Foto: Ist)
1393 pembaca

Tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang dihadapi KPU-Bawaslu, sejauh ini berhasil dilalui dengan baik, meskipun menorehkan berbagai catatan demokrasi yang harus dievaluasi untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang, yang dipastikan tantangannya lebih kompleks dengan banyak tahapan yang berbenturan.

Pemilu dan Pilkada merupakan salah satu bentuk perwujudan nilai demokrasi di Indonesia, yang dalam proses penyelenggaraannya sering terdapat dinamika dan keunikan yang berbeda di setiap momentnya. Evaluasi dan catatan pemantauan JPPR Sumbar diharapkan menjadi modal membangun optimisme anak bangsa dalam mempersiapkan diri menyongsong Pemilihan Umum 2024.

Catatan Pemilu 2019

Catatan demokrasi Penting adalah perihal keserentakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Desain keserentakan Pemilu didasari oleh sebuah fakta bahwa Indoensia meganut sistem pemerintahan presidensial, yang menempatkan presiden sebagai single chief executive, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dalam formulasi kebijakan memerlukan dukungan legislatif sebagai konsekuensi separation of power antara eksekutif dan legislatif sebagai kuasa legislasi.

Maka diperlukan desain keserentakan dimana pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan dalam waktu yang bersamaan.  Karena ketika adanya keterpisahan waktu pemilihan legislatif dan presiden, dianggap menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya perolehan kursi dukungan prpol pengusung presiden terpilih. Keserentakan diyakini mampu mendorong linieritas pilihan pemilih untuk memberikan suaranya kepada parpol pendukung presiden yang ia pilih.

Pemilu dengan lima surat suara juga menyimpan dinamika tersendiri. Pusat perhatian pemilih lebih besar tertuju kepada pemilu presiden, dibandingkan dengan pemilu legislatif. Benar angka partisipasi pemilih menggunakan hak pilih di TPS secara nasional naik menjadi 81%, Uniknya, terjadi kesenjangan suara tidak sah yang cukup tinggi antara pemilu presiden dengan pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Tim Redaksi
Penulis