Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Provinsi Sumatera Tengah Dibentuk, 7 Daerah Potensial Berkembang Pesat

Ilustrasi peta daerah yang masuk usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. (Grafis: Google Map/Diolah)
10299 pembaca
Provinsi Sumatera Tengah tentu saja bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, provinsi ini pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia. Wilayahnya saat itu meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau serta Kepulauan Riau. Kala itu, ibukotanya terletak di Kota Bukittinggi.

Hilangnya Provinsi Sumatera Tengah, ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. UU itupun ditetapkan melalui UU No. 61 Tahun 1958 di era Pemerintahan Presiden Soekarno.

Baru-baru ini, beredar salinan dokumen tentang surat usulan pemekaran daerah, untuk menghadirkan kembali Provinsi Sumatera Tengah. Usulan yang ditandatangani H. ZulFikar Atut Dt Penghulu Besar (ketua) dan H Masful (sekretaris) itu, disampaikan kepada Presiden RI pada 27 Oktober 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa terdapat tujuh daerah yang dinilai potensial menjadi bagian dari Sumatera Tengah nantinya. Ketujuh daerah itu berasal dari Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Jambi.

Daerah dari Provinsi Riau yang masuk dalam usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yaitu Kabupaten Kuantan Singingi. Sedangkan dari Provinsi Sumatera Barat diusulkan Kabupaten Solok Selatan, Dhamasraya, dan Sijunjung.

Lalu, tiga daerah lainnya dari Provinsi Jambi. Yakni Kabupaten Sungai Penuh, Kerinci, serta Bungo Jambi. Sedangkan ibukotanya direncanakan berada di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Dari penggabungan ketujuh daerah tersebut, diestimasikan luas wilayah Provinsi Sumatera Tengah yang diusulkan yaitu 23.170 KmĀ². Sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 1.847.000 jiwa. Hal itupun dianggap sudah memenuhi syarat untuk dibentuknya Provinsi Sumatera Tengah.

Sekarang, usulan yang viral sebulan belakangan ramai tanggapan. Ternyata, cukup banyak yang mendukungnya. Terlebih pada kepala daerah yang daerahnya diusulkan menjadi bagian dari usulan pembentukan provinisi tersebut.

Misalnya saja seperti diungkapkan oleh Bupati Bungo, Jambi, Mashuri. Ia mengaku setuju dan menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, usulan pembentuan Provinsi Sumatera Tengah ide yang bagus. Terlebih dalam percepatan kemajuan daerah.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Riau, Suhardiman Amby, mengaku bersedia membuka diri untuk berdiskusi terkait usulan tersebut. Namun, jika dirinya hanya ditanyai secara personal, tentu tidak dapat menyikapinya. Terlebih memutuskan sikap.

Berbeda dengan dua kepala daerah di Sumatera Barat, yakni Bupati Dharmasraya dan Bupati Solok Selatan. Keduanya mengaku belum mengetahui soal usulan dibentuknya Provinsi Sumatera Tengah. Sehingga, keduanya tidak dapat berkomentar soal usulan itu.

Efek Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah

Pada prinsipnya, pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan perekonomian daerah, peningkatan pelayanan publik, dan memperkuat sistem keamanan dan ketertiban suatu daerah. Jadi, sangat besar peluang 7 kabupaten yang masuh dalam usulan Provinsi Sumatera Tengah, lebih cepat berkembang pesatnya.

Dari sisi ekonomi, konsep dasarnya dukungan anggaran akan mengalami pertambahan di daerah. Sehingga, kendala keterbatasan anggaran yang acap kali sulitnya pemerataan pembangunan, bisa teratasi dengan pemekaran wilayah. Tidak hanya itu, peluang kerja tentunya juga semakin luas.

Misalnya kita merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, khususnya untuk kabupaten Solok Selatan. Kabupaten ini sangat pantas masuk dalam daftar usulan Provinsi Sumatera Tengah, sehingga bisa lebih dekat aksesnya dengan ibukota nantinya.

Hal itu tentunya secara otomatis membuat Solok Selatan lebih cepat berkembang. Terlebih untuk nagari atau desanya yang sampai sekarang masih dalam status sangat tertinggal. Begitupun dalam percepatan penekanan angka kemiskinan di daerah-daerah perbatasan Sumatera Barat tersebut.

Pada umumnya, mayoritas provinsi yang mengalami pemekaran berhasil mengalami kemajuan, dibanding ketika masih menjadi bagian dari wilayah provinsi induknya masing-masing. Hal ini tentunya juga diharapkan terjadi pada daerah-daerah yang masuk daftar usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini. Semoga wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah terealisikan. (da.)


Adellar Prasetya
Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *