Jumat, 29 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023: Tanpa Denda, Banyak yang Gratis sampai 31 Mei

91466 pembaca

Pada program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Riau, pemilik kendaraan mendapatkan banyak keringanan. Di antaranya tidak dikenakan denda PKB, gratis BBNKB kedua untuk balik nama atau mutasi kendaraan, dan tidak dikenai denda BBNKB kedua.

Untuk kendaraan yang pajaknya menunggak selama 4 tahun, hutang pajak kendaraannya mulai tahun keempat saja. Sedangkan tahun berikutnya tak gratis. Program yang menari, bukan? Tunggu apalagi? Buruan urus pajak kendaraan Anda.

2. Provinsi Jambi

Daerah berikutnya yang melakukan pemutihan pajak kendaraan 2023 ini yaitu Provinsi Jambi. Bahkan, program ini sudah dilakukannya sejak 6 Januari 2023, dan berakhir pada 6 April 2023. Artinya, masih ada waktu sekitar sebulan lebih untuk pemilik kendaraan di sana ikut serta dalam program ini.

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 yang di Provinsi Jambi, menyasar kendaraan dengan belum dibayar 2 tahun lebih. Jadi, pemilik kendaraan bakal dikenakan biaya pokok PKB 2 tahun. Saksi denda juga dihapuskan di Jambi.

3. Provinsi Aceh

Selanjutnya ke ujung Barat Indonesia, yaitu Provinsi Aceh. Pemutihan pajak kendaraan 2023 ini, waktunya tinggal sebentar di sana. Yakni berakhir pada 28 Februari 2023. Jadi, warga Aceh harus cepat mengikuti program tersebut.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Aceh, pemilik kendaraan sudah pasti dibebaskan dari denda PKB. Lalu bebas BBNKB kedua saat balik nama atau mutasi kendaraan. Selain itu juga dibebaskan dari pajak progresif.

Jika pemilik kendaraan di Serambi Mekah ini PKB-nya menunggak di atas 3 tahun, mereka hanya dikenakan pokok PKB 3 tahun. Jadi, sudah pasti biaya yang dikeluarkan sangat ringan untuk buat surat kendaraan aman (pajak hidup).

4. Provinsi Sulawesi Barat

Beranjak ke Timur Indonesia. Sulawesi Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 ini, yang akan berakhir pada 5 Maret mendatang. Tak berbeda dengan daerah sebelumnya, program pemutihan di sana juga membebaskan pemilik kendaraan dari denda pajak. Di antaranya denda PKB, BBNKB  di atas kedua, dan denda SWDKLLJ.

5. Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Terakhir, program pemutihan pajak kendaraan 2023 yaitu di Sidoarjo, Jawa Timur. Program ini bakal ditutup pada Maret 2023. Jadi, masih ada waktu yang cukup pajang bagi pemilik kendaraan di sana. Program di Sidoarjo ini juga memberikan keringanan berupa bebas denda PKB dan banyak lagi.

***

Demikian daftar daerah yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 ini. Mungkin saja, masih banyak daerah lainnya di Indonesia menggelar program serupa. Jika Anda ingin diinformasikan di sini, bisa menyampaikannya ke email atau WhatsApp Datiak.com. (da.)


hasnul uncu wartawan datiak
Adellar Prasetya
Hasnul Uncu
Penulis