Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Membayar Pajak Kendaraan 2024 tanpa KTP Asli, Segera Coba 5 Cara Ini

Ilustrasi para warga yang sedang membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. (Foto: GridOto)
2937 pembaca

Cara membayar pajak kendaraan 2024 tidaklah banyak perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor.

Namun, bagaimana jika kita tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan, misalnya karena membeli kendaraan bekas atau kehilangan KTP? Apakah kita masih bisa membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli?

Jawabannya adalah bisa. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar pajak kendaraan 2024 tanpa KTP asli, baik secara offline maupun online. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda coba:

Cara Membayar Pajak Kendaraan 2024 Tanpa KTP Asli Secara Offline

Cara pertama yang dapat Anda lakukan adalah membayar pajak kendaraan secara offline, yaitu dengan datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan didaftarkan pertama kali.

Namun, sebelum itu, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  • Dokumen BPKB dan STNK asli kendaraan serta fotokopinya;
  • Fotokopi KTP pemilik baru;
  • Kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani oleh penjual sebagai bukti bahwa kendaraan bukan hasil curian;
  • Surat Keterangan Hilang (SKH) apabila perpanjangan dilakukan karena KTP pemilik hilang. SKH dapat dibuat di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal pemilik kendaraan.

Setelah dokumen lengkap, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan didaftarkan pertama kali, sambil membawa kendaraan dan dokumen.
  • Lakukan proses registrasi dengan mengisi formulir yang disediakan.
  • Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan.
  • Setelah pemeriksaan selesai, Anda dapat membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya di loket pembayaran yang tersedia.
  • Terakhir, Anda akan mendapatkan STNK baru yang sudah diperpanjang.

Cara Mengurus Pajak Kendaraan 2024 Tanpa KTP Asli Secara Online

Cara kedua yang dapat Anda lakukan adalah mengurus pajak kendaraan 2024 secara online. Yakni dengan menggunakan aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Beberapa aplikasi atau situs web yang dapat Anda gunakan untuk mengurus pajak kendaraan 2024 antara lain:

1. Aplikasi Signal

membayar pajak kendaraan 2024 tanpa ktp asli segera 1

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Perhubungan yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai urusan perizinan kendaraan, termasuk pembayaran pajak kendaraan.

Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan NIK pemilik kendaraan, nomor telepon aktif, dan email yang aktif.

Selanjutnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah mengurus pajak kendaraan 2024 di aplikasi Signal seperti petunjuk di bawah ini:

  • Buka aplikasi Signal dan pilih menu Pajak Kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cek Data.
  • Akan muncul informasi mengenai pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda jika ada.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, misalnya melalui bank, e-wallet, atau minimarket.
  • Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan e-STNK yang dapat dicetak atau disimpan di ponsel Anda.
Putri Maharani
Penulis