Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Mudik Lebaran 2024: Jadwal Jalan Satu Arah Padang-Bukittinggi Segera Diterapkan

Uji coba jalan satu arah Padang-Bukittinggi yang dalam jadwal bakal diterapkan saat mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini. (Gambar: Video Polres Padang Pariaman)
324 pembaca

Jadwal Jalan Satu Arah Berlaku 8 Hari

Padang | Datiak.com – Selama mudik Lebaran 2024, Polda Sumbar telah mengumumkan penerapan jadwal jalan satu arah (one way) sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Hal ini dijelaskan Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, kemarin.

Katanya, penerapan skema jalan satu arah ini telah melalui uji coba, serta pengecekan jalur untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya. “Waktu pemberlakuan one way di Jalan Padang-Bukittinggi adalah dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Namun, terdapat jeda waktu selama penerapan skema one way di Jalan Padang-Bukittinggi. Artinya, untuk arus mudik, diberlakukan jadwal jalan satu arah dalam 3 hari. Sedangkan saat arus balik mudik, diberlakukan lebih panjang, yakni selama 5 hari.

“Untuk arus mudik one way di Jalan Padang-Bukittinggi dimulai pada pada tanggal 7-9 April 2024,” sambungnya Dwi Nur Setiawan.

Jadi, dalam penerapannya kendaraan dari Padang akan diarahkan melewati rute Sicincin Padang Pariaman-Padang Panjang-Padang Lua-Bukittinggi. Sementara kendaraan yang bergerak dari arah Bukittinggi akan dialihkan melalui rute Padang Lua-Malalak-Koto Mambang-Sicincin Padang Pariaman.

“Penerapan one way juga akan diberlakukan untuk arus balik. Dimulai dari tanggal 11-15 April 2024. Rute yang harus ditempuh adalah dari Padang melewati Sicincin Padang Pariaman-Koto Mambang-Malalak-Padang Lua Bukittinggi, dan dari Bukittinggi melalui Padang Lua-Padang Panjang-Sicincin Padang Pariaman-Padang,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan one way, pihak kepolisian juga akan melakukan pembersihan jalur satu jam sebelum dan sesudah penerapan skema ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kemacetan yang biasa terjadi menjelang dan sesudah perayaan Lebaran.

Menurut data yang disampaikan Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, pada libur Lebaran sebelumnya, perjalanan dari Padang ke Bukittinggi bisa memakan waktu antara 7 hingga 10 jam akibat kemacetan lalu lintas.

“Dengan penerapan skema one way di Jalan Padang-Bukittinggi ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kelancaran dan keamanan dalam arus mudik dan arus balik selama masa angkutan Lebaran 2024 di Sumatera Barat,” tukasnya. (*)


Putri Maharani
Penulis