Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Laporan Keuangan Padang Pariaman 2023 Diperiksa BPK Selama 20 Hari

Bupati Padang Pariaman dan jajaran melakukan entry meeting dengan tim BPK Perwakilan Sumbar, di Ruang Rapat Setda Padang Pariaman, Senin (5/2/2024). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)
244 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Laporan keuangan Padang Pariaman 2023 mulai diperiksa oleh Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Proses pemeriksaan interim itu, dimulai dengan entry meeting di Ruang Rapat Setda Padang Pariaman, Senin (5/2/2024).

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin yang memimpin tim pemeriksaan BPK Sumbar, rapat langsung dengan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, dan jajarannya dari seluruh OPD di Pemkab Padang Pariaman.

Suhatri Bur menyampaikan kesiapan pihaknya dengan pemeriksaan laporan keuangan Padang Pariaman 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim BPK Sumbar. Ia pun berharap hasil pemeriksaan interim itu dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan pengelolaan keuangan Padang Pariaman.

Suhatri Bur juga menekankan kepada OPD, pentingnya persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan. Hal ini sebagai langkah nyata dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan Padang Pariaman.

Sedangkan Vivi Lunedi Basyoruddin menjelaskan, pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, pemeriksaan juga akan menilai sejauh mana Pemkab Padang Pariaman patuh terhadap perundang-undangan.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pemeriksaan ini. Persiapkan data dan dokumen yang diminta, serta siapkan diri untuk stand by jika ada pemanggilan tambahan,” ungkap Vivi.

Pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman 2023, dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender kerja, setelah dipotong cuti bersama dan Pemilu pada 8 hingga 14 Februari 2024. Jadi, pemeriksanaan berlangsung dari tanggal 5 Februari hingga 2 Maret 2024. (*)


Putri Maharani
Penulis

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.