Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Lagi Tunggu Pembeli di Pasar Pekan Jumat, ZS Langsung Ditangkap

ZS yang sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Foto: Humas Polrtes Payakumbuh)
234 pembaca

Payakumbuh | Datiak.com – Seorang pria yang menunggu pembeli di Pasar Pekan Jumat ditangkap oleh Tim Phantom Polres Payakumbuh, pada Kamis (4/1/2024). Penangkapan itu dilakukan karena ia dilaporkan oleh masyarakat.

Ternyata, pria 34 tahun berinisial ZS itu, bukan kali itu saja ditangkap polisi. Penangkapannya kali ini, disaksikan oleh para pemuda hingga Wali Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Sehingga, ZS yang menunggu pembeli di Pasar Pekan Jumat itu tak dapat berkutik lagi. Ia hanya bisa pasrah ketika petugas mengamankannya. Apalagi, setelah polisi mendapatkan alat bukti kuat untuk menahannya.

Ternyata, ZS merupakan seorang pengedar narkoba. Warga sudah lama mencurigainya yang sering menunggu pembeli di Pasar Pekan Jumat. Sehingga, warga yang resah dengan itu, memutuskan melapor ke Polres Payakumbuh.

Menyikapi itu, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari menginstruksikan jajarannya di Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Tim Phantom pun diturunkan ke lapangan. Alhasil, tindakan ZS terendus dengan cepat.

“Kami sudah mengamankan tersangka saat sedang menunggu calon pembeli di Pasar Pekan Jumat,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, Jumat (5/1/2024).

Aiga Putra menceritakan bahwa ZS adalah residivis kasus serupa. Sehingga, cirinya tidak sulit lagi untuk dilacak oleh petugas yang melakukan penyelidikan. “Tersangka tidak dapat menghindar saat Tim Phantom menyergap,” ungkapnya.

lagi tunggu pembeli di pasar pekan jumat zs langsun 1
Paket narkoba dan barang bukit lainnya yang diamankan saat penangkapan ZS. (Foto: Humas Polres Payakumbuh)

Setelah ditangkap, sambungnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap ZS. Hasilnya, 1 paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan. Paket itu dibungkus dengan plastik bening. ”Barang bukti itu sempat dijatuhkan tersangka saat penangkapan,” ungkap Iptu Aiga.

Curiga ZS sebagai pengedar, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumahnya. Ternyata benar, sebanyak 11 paket sabu-sabu ditemukan.

“Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapat dari seseorang bernama Andi (DPO) yang beralamat di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman,” bebernya.

Untuk itu, sambung Aiga Putra, pihaknya saat ini melakukan pengembangan dan pendalaman kasus terkait DPO kasus tersebut. (*)


Adellar Prasetya
Penulis