Senin, 29 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Koalisi Pro Keadilan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Tolak Intervensi Politik

7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok yang membentuk Koalisi Pro Keadilan sebagai bentuk penolakan intervensi politik di Kabupaten Solok. (Foto: Tangkap Layar Kanal YouTube Does Rahman)
372 pembaca

Kabupaten Solok | Datiak.com – Tujuh dari delapan fraksi di DPRD Kabupaten Solok membentuk Koalisi Pro Keadilan. Koalisi ini diinisiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan berpolitik yang terjadi di Kabupaten Solok.

Ketua Koalisi Pro Keadilan, Hafni Hafiz, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra, didampingi Wakil Ketua, Ketua Fraksi NasDem Armen Plani, dan Sekretaris Ketua Fraksi PPP Dendi, mengumumkan delapan pernyataan sikap yang mencerminkan keberpihakan kepada keadilan dan demokrasi di Kabupaten Solok.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pro Keadilan menolak segala bentuk intervensi yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Pemerintah Nagari, serta kelompok-kelompok penerima bantuan APBD Kabupaten Solok untuk kepentingan memenangkan partai politik tertentu dalam Pemilu Legislatif 2024.

Selain itu, Koalisi Pro Keadilan mengecam segala macam bentuk ancaman yang menyebabkan ketakutan dan ketidaknyamanan para ASN, perangkat nagari, dan masyarakat jika tidak berpihak kepada salah satu partai politik dan calon legislatifnya.

“Kami meminta kepada Pejabat Negara dan pejabat daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok atau partai,” ujar Hafni Hafiz.

Dalam upayanya mendukung kebebasan dalam menentukan pilihan politik, Koalisi Fraksi Pro Keadilan juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk melaporkan ke Sekretariat Bersama (Sekber) Koalisi Pro Keadilan apabila merasa tertekan dan terancam dalam menentukan pilihan politiknya pada Pemilu tahun 2024.

Sekber Koalisi Pro Keadilan menyiapkan reward bagi ASN, Perangkat Nagari, dan masyarakat yang bersedia melaporkan adanya bukti-bukti intervensi atau ancaman untuk melakukan pilihan terhadap calon legislatif maupun partai politik tertentu.

Dalam komitmennya, Koalisi Fraksi Pro Keadilan berjanji memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Solok dalam menentukan pilihan politiknya, baik terhadap calon legislatif maupun partai politik.

Hafni Hafiz menegaskan bahwa pembentukan Koalisi Pro Keadilan adalah respons atas dugaan intervensi dan ancaman yang dialami ASN, perangkat nagari, dan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya untuk Pemilu 2024.

“Ini memang ada dugaan (intervensi terhadap ASN), indikasi juga sudah dirasakan di lapangan. Kita berharap, tidak ada lagi tekanan, ancaman, dan intervensi dalam demokrasi di Kabupaten Solok,” ucapnya.

Koalisi Pro Keadilan berkomitmen untuk mengembalikan marwah demokrasi yang sesungguhnya dan menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu Kabupaten Solok dan KPUD Kabupaten Solok. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak terbuai oleh janji-janji calon legislatif yang mungkin tidak akan ditunaikan setelah Pemilu.

Sejauh ini, Koalisi Pro Keadilan berharap agar demokrasi di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi yang dapat merugikan hak-hak masyarakat dalam menentukan pilihannya. (*)


Adellar Prasetya
Penulis