Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar Tahun 2021 Segera Penetapan Tersangka

Penggeledahan ruang Kabid SMK di Disdik Sumbar yang dilaksanakan 25 orang jaksa dari Bidang Pidsus, Kejati Sumbar, Selasa (19/3/2024). (Foto: Dok Kejati Sumbar)
220 pembaca

Padang | Datiak.com – Kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar makin terang. Selasa (19/3/2024), operasi pengeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, sejumlah dokumen penting dan bukti finansial telah ditemukan.

Pengeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai dugaan korupsi di Disdik Sumbar, dalam pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.

Asisten Pidanana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengungkapkan bahwa pengeledahan di ruangan bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar adalah langkah penting dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Menurut Hadiman, beberapa saksi yang diperiksa tidak dapat menyediakan bukti yang diminta dengan berbagai alas an. Termasuk kehilangan dan perpindahan tempat dinas. Hal ini memicu tindakan pengeledahan untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan.

“Dari hasil pengeledahan, tim berhasil menemukan beberapa dokumen kontrak dan catatan pencairan dana yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkapnya, kemarin (19/3/2024).

Hadiman menambahkan bahwa tim penyidik yang terdiri dari 25 orang dari bidang pidsus dan intelijen Kejati Sumbar akan terus mencari bukti lain yang terkait dengan dugaan korupsi.

Saat ini, tim auditor internal Kejati Sumbar sedang menyelidiki untuk menentukan total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar ini. Setelah menerima laporan dari tim auditor, Kejati Sumbar akan segera menetapkan tersangka.

“Selanjutnya, kita akan menindaklanjuti dengan menentukan pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus tersebut,” jelasnya.

Hingga kini, Kejati Sumbar telah memeriksa setidaknya 35 orang saksi selama penyelidikan yang telah berlangsung selama delapan bulan. Hadiman menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap mantan dan pejabat saat ini di Disdik Sumbar.

Menyikapi itu, Kabid SMK Disdik Sumbar, Ariswan, menyatakan bahwa ia tidak memiliki keberatan terhadap proses pemeriksaan dan pengeledahan. Ia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar yang sedang diselidiki, terjadi sebelum ia menjabat.

Penyelidikan masih berlangsung, dan anggota tim Kejati Sumbar telah mengamankan beberapa kotak dokumen serta satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini sebagai bagian dari bukti yang dikumpulkan. (*)


Putri Maharani
Penulis