Bayar Pajak STNK Tahun 2023 tanpa KTP Asli: Tak Usah ke Samsat, Ikuti 5 Langkah Ini
Pemilik kendaraan kerap dihadapi persoalan dalam memperpanjang pajak. Lebih-lebih yang beli kendaraan bekas. Masalahnya yang sering terjadi karena tidak ada KTP. Bila hadapi situasi itu, mungkin dapat mencoba 5 langkah cara bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli.
Bisakan bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli? Ini menjadi pertanyaan beberapa orang yang beli kendaraan sisa. Disebabkan, kemungkinannya kecil mereka pinjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya, buat dibawa ke Samsat. Terlebih, si pemilik kendaraan yang lama, tinggal jauh dari pemilik kendaraan yang sekarang.
Dalam artikel ini, bakalan diberikan tips bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli. Artinya, Anda tak perlu susah membawa KTP dan surat kuasa pemilik kendaraan dalam STNK, saat ingin membayar pajak. Bagaimana cara melakukannya?
Tips ini dapat Anda terapkan waktu membeli kendaraan bekas. Tetapi bagaimana buat Anda yang telah terlanjur membeli kendaraan bekas. Caranya, Anda harus menemui kembali atau mencari tahu kontak pemilik kendaraan sebelumnya. Seterusnya, anda melaksanakan sejumlah cara berikut ini:
1. Gunakan Smartphone
Modal awal Anda untuk bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli, yakni manfaatkan smartphone. Baik itu Android ataupun iPhone. Dengan ponsel pintar ini, Anda bakal merekam data pemilik kendaraan sesuai STNK yang dibutuhkan untuk membayar pajak STNK.
2. Pasang Aplikasi Signal di Smartphone
Buat merekam data guna bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli, anda terlebih dulu harus menginstal program Signal-Samsat Digital Nasional di smartphone. Aplikasi ini dapat di download dari Play Store ataupun App Store. Aplikasi berukuran 14 MB ini, dibuat oleh Korlantas Polri.
3. Registrasi di Signal
Jika sudah menempatkan program Signal di smartphone Anda, selanjutnya Anda harus registrasi akun. Sebelum saat memulai registrasi, Anda harus siapkan STNK kendaraan, dan KTP sesuai dalam data STNK kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Lalu, Anda isi seluruh kolom pada formulir registrasi Signal itu.
Saat daftar, bakal ada permintaan rekam muka pemilik kendaraan sesuai dengan KTP. Sebab itu, penting Anda bersua langsung dengan pemilik kendaraan tersebut. Karenanya, Anda bisa langsung mohon perannya buat mengikuti rekam muka pada program Signal di smartphone Anda.
4. Bayar Pajak STNK
Jika sudah sukses menjalani cara ketiga, Anda dapat secara langsung bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli. Buat mengerjakannya, ikutinya empat cara ini:
- Klik tombol “Tambah Data Kendaraan Bermotor” pada aplikai Signal;
- Tetapkan bentuk kepemilikan kendaraan;
- Input NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor);
- Input 5 digit terakhir nomor kerangka kendaraan.


27 Komentar
-
Eko
Tambah ribet lg kalo itu, org datang ke samsat bawa uang untuk byr pajak dibikin sulit. Yg penting bawa duit dan Stnk, sdh terima aja. Ntar jg pendapatan pajak negara nambah.
-
ninoEko
betul sekali jawaban anda.
byr pajak itu ckp bawa stnk asli sm ktp pemilik baru (dijadikan lampiran saja) atau bpkb asli/foto copynya klo memang diperlukan sbg bukti klo itu bkn kendaraan curian.
klo dibikin ribet kyk artikel yg kita baca ini org yg beli kendaraan second jd tmbh malas buat byr pajak. -
madunEko
betul! ini yg bikin telat n nunggak bayar. mo bayar aja dibikin ribet! giliran telat bayar ato nunggak didenda! lagian kenapa msh ngerecokin ex owner utk foto2 dg ktp segala! ??
-
Bang SyamEko
Yg jd masalah klw pajak sdh dibyr lalu duitnya dipakai pegawai kemenkeu utk pamer & bergaya hidup hedon.. ini sangat mengecewakan boss
-
Rizwan
Hanya untuk sekedar menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik, kami hanya sekedar berusaha taat untuk bayar pajak, tapi sebegitu di persulitnya …
Setelah bayar pajak, uang pajak malah di salahgunakan …
Yahh inilah cerminan Indonesia saat ini … -
Kk
Nggak byar pajak di denda, mau byar pajak di persulit. Negara’sejak pmrinthan ini bikin tambah sulit
-
I Wayan Suarma
ya ini upaya pemerintah memeajukan masyrakat digitalisasi dalam segala bidang kita maju trus Indonesia Raya Jaya termaju di dunia
-
Mulyadi
Kalau betul mau tidak mempersulit ..sudah cukup bawa stnk asli dan bpkb asli …kalau perlu kwitansi pembelian …pasti akan taat bayar pajak ..
-
Bambang irawan
Semakin banyak persyaratan semakin luas jadi ladang korupsi… emang gak bosa di bikin sesimpel mungkin ..yg penting niat pajak rakyatnya.
-
Ikhwan japang
Ribet amat sih mau bayar pajak buat negara seharus nya pemerintah memberikan kemudahan kepada masarakat untuk membayar pajak supaya uang masuk buat negara semakin banyak coba perhatikan hari ini begitu banyak kendaraan yg mati pajak di karenakan birokrasi nya yg ber belit belit
-
Kholimin
Kalau sdh bayar via indomart…printout bgmn?
-
Eddy Suwita
Saya ingin tanya, kalau bertepatan dengan ganti plat no apakah tetap bisa menggunakan aplikasi ini , trima kasih
-
Kasmid
Tetap saja melibatkan pemilik lama,malah bikin tambah ribet dan menyusahkan…klo bikin artikel itu yg gampang dimengerti tdk bikin orang tambah ribet dan susah…
-
Sediyono
Tambah ribet, tdk pakai KTP tp hrs rekam wajah
-
Joko
Sama aja boong min….ujungnya tetep butuh ktp asli pemilik pertama + mukanya lagi tambah ribet
-
Zainudin
Kenapa ya aturan perundang undangan di Indonesia, masih saja njlimet.
Katanya KADARKUM ” kami sadar hukum”Oalah … ? ?? Kenapa sih, mudah gampang, datang ke Samsat tinggal, otentikasi ambil berkas, ( STNK) dengan menunjukkan bukti bayar, .. masih ribeeey bapak…
Ayolah Indonesia …
-
saifuddin
saya heran kita sudah berusaha taat aturan dengan membayar pajak dengan membawa stnk asli kog masih dipersulit.kalau kendaraan bekas yg kita beli dari daerah jauh kan sulit..herannya lagi kalau tdk membawa ktp asli dr yg punya kendaraan asli bisa dilayani tp lewat Calo dengan nambah biaya…sebenarnya calonya ini siapa?
-
Iwan
Ribet amat input nya harusnya bikin yg sederhana aja, cukup 1x input aja misal masukin nomor plat kendaraan lalu sistem otomatis muncul biaya nya, pilih bayar pake transfer bank/ovo/gopay/virtual account/indomaret/alfamart, download deh stnk, print hasil downloadnya deh
-
Ahmad yani
Tetap aja bos wlpn tnpa ktp pemilik petama mah di kenakan biaya lumayan besar
-
Bambang sutrisno
Tambah susah…
Yang jelas bayar pajak sangat rumit kalo bawa KTP Pemilik Pertama…
Harusnya barang siapa yg bayar Pajak Ranmor itu bawa STNK asli dan KTP asli yg bayar pajak tsb. -
irwan
gak usah pakai KTP cukup pakai BPKB dan STNK asli sudah bisa bayar pajak orang pasti rajin bayar pajak kendaraan
-
Solihin
Sama aja pakdhe…..tetep harus pakai ktp pemilik. Bahkan pemilik yg asli harus difoto segala. Padahal pemilik sudah mati
-
Pri
Wis sak karepmu si pol isi tambah males arep bayar pajek dipersulit, gak bayar di kandangi iki sopo sing gagas kebojakanne, hallo kapolri yok opo se
-
Yoyo
Kalau bisa lebih sederhana lagi yg penting data nya sesuai dan bayar
-
Zainul Mustofa
Kenapa kalau biro jasa atau calo di permudah buat ngurusin pajak,sedangkan pemilik motor sendiri yg beda ktp dgn stnk mau taat bayar pajak di persulit.apakah ada solusi buat bayar pajak yg mudah buat para perantau yg nota bene beli motor bekas di showroom dan tidak tau alamat pemilik awal dan juga kalau pemilik awalnya kerja merantau jauh juga kan tetep aja gk bisa ikutin prosedur.intinya tolong di permudah orang yang taat bayar pajak berati orang yg bener bener melakukan kewajiban terhadap pajak pendapatan negara.
-
Yeye
Byr pajak kendaraan sepertinya di bikin ribet spy mudah mendapatkan cuan dri selain gaji org2 samsat…
Krn bila gk ada KTP maka gk bs perpanjang, kalo pengen bisa ya musti nembak alias byr alias nyogok…
Sehingga akhirnya lbh baik gk byr pajak drpd byr sogokan -
Sutomo Lenggu
Jika mengikuti ulasan diatas ya tetap ribet buat saya karena memerlukan validitas data asli tangan pertama.
Komentar ditutup.