Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Bayar Pajak STNK Tahun 2023 tanpa KTP Asli: Tak Usah ke Samsat, Ikuti 5 Langkah Ini

Ilustrasi warga usai membayar pajak kendaraannya tanpa harus ke Kantor Samsat. (Foto: Instagram)
76913 pembaca

Jika sudah jalankan seluruhnya tahapan itu, kendaraan Anda sudah terintegrasi dengan aplikasi Signal. Maka dari itu, Anda sudah dapat jalankan pengajuan buat bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli.

Untuk dipahami, program Signal tidak saja dapat mengurusi pajak STNK 2023 punya individu, namun bisa buat bayar pajak STNK 2023 milik orang lain. Jalannya juga demikian simpel. Cukup ikutinya tahapan berikut ini:

  • Klik tombol gambar (+) yang ada di program Signal;

  • Jika muncul formulir tambahan data, Anda tinggal menginput nama pemilik kendaraan;

  • Pastikan data nama pemilik kendaraan berada dalam satu KK dengan pemilik kendaraan yang pertama terdaftar di akun Signal pada smartphone Anda;

  • Lalu, input NRKB di kolom yang disediakan;

  • Selanjutnya, input 5 digit terakhir nomor kerangka kendaraan;

  • Seterusnya, input NIK pemilik kendaraan dan upload foto KTP;

  • Jika seluruh kolom selesai diisi, tekan “Lanjut” sampai informasi yang menjelaskan dokumen telah sukses ditambah tampil.

5. Lalukan Pembayaran

Perpanjang Pajak STNK 2023 Tanpa KTP Asli dengan 5 Langkah Mudah 5

Poin kelima pada tahapan bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli ini, adalah membayar. Ini tahapan paling akhir. Jika sudah menyelesaikan ini, Anda tinggal nantikan STNK kendaraan Anda yang baru sampai di rumah Anda. Berikut pedoman pembayarannya:

  • Tetapkan NRKB yang hendak dibayar pajaknya, lalu tekan “Lanjut.” Info berkaitan SKK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ bakalan ada di smartphone Anda bersama jumlah yang harus dibayar;

  • Pilihlah menu kirim file (dokumen) TBPKP, lalu masukan alamat pengantaran di kolom yang ada;

  • Saat rekap biayayang harus dibayar tampil, tekan tombol “Lanjut”;

  • Berikutnya, tentukan “Cara Pembayaran”. Nantinya Anda akan mendapatkan kode bayar, jumlah yang dibayar, dan cara pembayarannya. Lalu, Anda klik tombol “Lanjut”;

  • Selanjutnya, pilihlah bank yang hendak Anda gunakan buat bayar pajak kendaraan, dan ikuti pedoman pembayaran yang diberikan;

  • Kalau sudah sukses, Anda dapat melihat ulang status pembayaran, buat meyakinkan jika proses pembayaran telah sukses;

Selesai pembayaran, Anda bakalan terima surat digital sebagai bukti pelunasan atau e-TBKP. Selanjutnya, Anda bakalan dapatkan e-Pengesahan berisi barcode buat bukti pembayaran yang resmi.


Begitu cara bayar pajak STNK tahun 2023 tanpa KTP asli. Selainnya cara di atas, Anda  dapat secara langsung ke Samsat di wilayah Anda. Ketentuannya dengan bawa STNK dan BPKB asli kendaraan yang mau dibayarkan panjaknya. Mudah-mudahan Anda sukses dalam melaksanakannya. (da.)


  • Peroleh informasi terbaru dengan mengunjungi Kami di Google Berita.
Adellar Prasetya
Penulis