Jumat, 17 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Wakil Ketua DPRD Padang Kurang Enak Badan Dipanggil Polisi

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan bahwa wakil ketua DPRD Padang berinisial IM, belum memenuhi panggilan pihaknya, Jumat siang (11/6). (Foto: Istimewa)
421 pembaca

Padang | Datiak.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang melakukan pemanggilan terhadap salah seorang wakil ketua DPRD Padang, Jumat (11/6). Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, dengan cara memotong dana pokok pikiran (pokir) DPRD Padang.

Informasi yang dihimpun Datiak.com, wakil ketua DPRD Padang tersebut berinisial IM. Ia dijadwalkan memenuhi undangan penyidik sekitar pukul 14.00 WIB, kemari. Namun, sampai pukul 17.00, IM mangkir dari undangan tersebut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, sekitar 2 bulan yang lalu, Polresta Padang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dana pokok pikiran (pokir). Dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Setiap anggota dewan mempunyai dana pokir, termasuk IM. Namun IM, dana tersebut diduga disunat. Setiap masyarakat yang terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 1,5 juta, tapi kenyataannya masyarakat mendapatkan Rp 1 juta,” ujarnya.

Informasi dari masyarakat tersebut langsung ditanggapi dan dilakukan pemanggilan untuk meminta keterangan saksi. Sebelumnya juga telah dilakukan pemanggilan. Namun, wakil ketua DPRD Padang tersebut tidak datang karena ada kegiatan.

“IM kita undang untuk mengklarifikasi laporan masyarakat tersebut, namun IM juga tidak bisa hadir. Maka kita berharap IM bisa hadir untuk memberi keterangan akan kasus tersebut,” ujarnya.

Penjadwalan Ulang

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando menambahkan, pemanggilan IM pertama kali dilakukan Kamis (10/6). Namun, IM meminta dilakukan penjadwalan ulang, dengan alasan dirinya ada kegiatan.
“Yang bersangkutan menjadwalkan untuk datang hari ini (kemarin siang, Red). Namun sampai sore hari belum juga datang. Yang bersangkutan mengatakan dalam kondisi kurang enak badan,” ungkap Rico.

Untuk itu, imbuh Rico, pihaknya menjadwalkan kembali pemanggilan IM, Senin depan (14/6). “Dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokir ini, kami telah memeriksa 100 orang saksi sejak dilaporkan dua bulan yang lalu. Sekarang tinggal menunggu yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” beber Rico.

Rico menjelaskan, berkaitan dana pokir tersebut, dana diberikan tidak sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah. Dana ini diberikan untuk wilayah dapil yang bersangkutan sebesar Rp 1,5 juta. “Dana pokir ini untuk di wilayah dapilnya. Dana pokir misalnya 80 orang diberi Rp 1,5 juta, tapi diminta kembali Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, IM, yang dikonfirmasi sejumlah awak media ke nomor handphone dan WhatsApp pribadi tidak merespon.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya dari DPRD Padang belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan terhadap wakil ketua DPRD Padang tersebut.

“Jadi kami belum dapat surat maupun informasi resmi dari kepolisian ke DPRD. Kami baru dapat informasi dari media sosial,” jelas Syafrial Kani. (da.)

Tim Redaksi
Penulis