Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Usulan Pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditolak

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. (Foto: Istimewa)
295 pembaca


Padang | Datiak.com – Usulan pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (7/1).

Katanya, penolakan usulan pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut, tertuang dalam Surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021, tanggal 7 Desember 2021. Surat itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.



“Pemprov Sumbar menolak usulan (pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Red), karena dinilai tidak sesuai ketentuan hukum,” kata Jasman.

Artinya, imbuh Jasman, Pemprov Sumbar masih mangakui Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Ia pun berharap keputusan itu dipahami oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.

Seperti diketahui, usulan pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok. Hal itu setelah digelarnya rapat paripurna, Senin (30/8/2021).

Usulan pencopotan itu, ujung dari mosi tidak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok terhadap Dodi Hendra. Alasannya, pimpinan tertinggi di legislatif Kabupaten Solok itu, tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pimpinan.

Dodi bakal Konsolidasi

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, mengatakan bahwa sudah menerima surat dari Pemprov Sumbar, terkait penolakan usulan pencopotan dirinya dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Solok. ” Alhamdulillah, surat itu saya terima tanggal 5 Januari kemarin. Saya sudah baca,” ungkap Dodi.




Pasca menerima keputusan gubernur tersebut, Dodi berkomitmen langsung melakukan konsolidasi dengan anggota DPRD Kabupaten Solok. Sehingga, seluruh permasalahan terselesaikan.

“Kita bakal melakukan pembenahan, dan konsolidasi internal. Sehingga, roda pemerintahan daerah kita berjalan dengan baik,” katanya.

Kendati demikian, ia memastikan tidak akan memberikan tolerasi, apabila mendapati adanya persamalahan yang merugikan keuangan negara.

“Kalau masalah politi, tentunya akan diselesaikan dengan cara politik. Namun jika masalah itu menyangkut uang rakyat, kita tentunya akan menempuh jalur hukum,” tegas Dodi. (da.)


Baca berita Kabupaten Solok hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis