Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

TPA Regional di Taratak Ditutup, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 3R

TPA Regional di Taratak yang ditutup Pemko Payakumbuh karena terdampak longsor. (Foto: Pemko Payakumbuh)
382 pembaca

Payakumbuh | Datiak.com – TPA Regional di Taratak, Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan ditutup. Hal itu lantaran TPA tersebut terdampak longsor.

Pemko Payakumbuh pun melakukan rapat untuk membahas opsi lain sebagai solusi pascaditutupnya tempat pembuangan sampah atau TPA Regional di Taratak.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyampaikan arahan dalam rapat tersebut untuk merumuskan kebijakan dalam menangani sampah di Kota Payakumbuh.

Akibat longsor, tercatat kerugian mencapai Rp23 miliar untuk TPA Regional di Taratak, dan Rp1 miliar dari sektor pertanian.

Rida Ananda juga menekankan pentingnya mengevaluasi ketersediaan anggaran darurat di Pemko Payakumbuh, yang dapat digunakan sesuai aturan dengan segera.

Untuk sementara, diputuskan bahwa penanganan sampah di Kota Payakumbuh akan dielola di setiap rumah tangga serta kelurahan.

Pelaksanaannya dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu reduce (kurangi), reuse (gunakan kembali), dan recycle (daur ulang).

“Sehingga nantinya, yang diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup hanya 1/3 dari jumlah sampah yang ada. Hal ini sebagai langkah awal sambil terus mencari solusi lebih lanjut,” ungkap Rida Ananda dalam rapat tersebut.

Pemko Payakumbuh menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan prinsip 3R.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan serta memberikan solusi yang berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di Kota Payakumbuh.

Selain itu, Pemko juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dalam menangani masalah sampah di wilayah tersebut. (*)


Adellar Prasetya
Penulis