Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Antara Syarat dan Isyarat

Ketua Dewan Pakar Majelis Daerah KAHMI Padang Pariaman/Pariaman, Andri Satria Masri, penulis artikel opini berjudul "Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi, Antara Syarat dan Isyarat". (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)
1309 pembaca

Seringkali masyarakat umum salah dalam mengartikan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan lelang jabatan. Padahal, konsepnya berbeda antara seleksi dengan lelang. Seleksi terbuka JPT melalui tahapan seleksi administrasi, tes potensi akademik dan wawancara serta pemaparan makalah. Sementara lelang identik menggunakan uang untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan.

SEJAK diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU 5/2014), pengisian jabatan pimpinan tinggi baik di tingkat utama, madya maupun pratama di seluruh tingkatan, harus melalui kebijakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi.

UU 5/2014 Pasal 108 Ayat (1) mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan  madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, Selter ini pada dasarnya mengusung semangat menciptakan aparatur yang memiliki profesionalisme yang berbasis sistem merit.

Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tonggak baru dalam pelaksanaan manajemen ASN di Indonesia karena di dalam undang-undang tersebut telah diatur pelaksanaan merit system (sistem merit).

Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Tim Redaksi
Penulis