Jumat, 29 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Seleksi Sekdako Padang Sepi, Sistemnya Buat Bingung Komisi 1

Komisi 1 DPRD Kota Padang saat mempertanyakan sistem seleksi Sekdako Padang kepada Pj Sekdako Padang, Fitriati, Rabu (23/3). (Foto: Ist)
256 pembaca


Padang | Datiak.com – Komisi 1 DPRD Kota Padang mempertanyakan perihal sistem seleksi Sekdako Padang kepada Pj Sekdako Padang, Fitriati. Pasalnya, DPRD Kota Padang menyayangkan keputusan Pemko Padang dan panitia seleksi (pansel) menggunakan proses seleksi tertutup (internal) untuk pendaftaran calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Hal ini lantaran sudah dua kali perpanjangan, tidak ada satupun ASN yang memenuhi persyaratan mendaftarkan diri.

“Setelah pendaftaran dibuka dan diperpanjang, tidak ada ASN yang melakukan pendaftaran. Sehingga mengundang perhatian kami sebagai komisi 1 untuk meminta penjelasan terkait permasalahan posisi Sekdako Padang yang masih kosong hingga saat ini,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry, dalam rapat meminta penjelasan tentang seleksi Sekdako Padang, Rabu (23/3).



Ia juga mempertanyakan perihal aturan manakah yang sebenarnya menjadi rujukan Pemko Padang maupun pansel dalam sistem seleksi Sekdako Padang tersebut. Sehingga, aturan open bidding (seleksi terbuka) tersebut dilakukan secara internal atau tertutup. Artinya, tidak terbuka sebagaimana mestinya.

Sedangkan Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, menilai bahwa open bidding harusnya dilakukan secara terbuka, bukan secara internal atau hanya di lingkungan dalam saja. Setiap orang yang memenuhi persyaratan bisa mencalonkan diri sebagai Sekdako Padang. Artinya boleh diikuti oleh siapapun dengan syarat semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Kalau open bidding itu dilakukan secara terbuka, siapapun bisa mengikuti seleksi pemilihan tersebut baik dari kota dan kabupaten yang ada di Indonesia, serta memenuhi syarat administrasi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Padang, Miswar Jambak, mempertanyakan berapa orang ASN di Kota Padang yang bisa mengikuti seleksi Sekdako Padang. “Saya bertanya, berapa orang ASN di Kota Padang yang bisa mengikuti seleksi Sekdako Padang,” tanyanya.

Menanggapi itu, Pj Sekdako Padang, Fitriarti mengatakan, pemilihan calon sekdako tersebut sudah sesuai dengan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

Selanjutnya, pemilihan tersebut dilaksanakan di kalangan ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 provinsi.




Fitriati menjabarkan, penerimaan pendaftaran sudah dilakukan secara terbuka, namun hanya berlaku secara internal. Peminat yang sepi dan tidak adanya pendaftar menyebabkan kekosongan bangku Sekdako Padang hingga saat ini.

Selanjutnya, terkait jumlah ASN yang bisa mengikuti seleksi Sekdako Padang, Fitriati menjawab jumlahnya cukup banyak. “Saya tidak mengetahui berapa jumlah pasnya. Tetapi, ASN di Kota Padang cukup banyak dan memenuhi syarat unruk mencalonkan diri sebagai Sekko Padang,” ujarnya.

Fitriati mengatakan, kekosongan kursi Sekdako Padang ini akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Merasa pertanyaan komisi 1 belum terjawab, Djunaidy sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padang akan mengundang seluruh anggota pansel untuk meminta penjelasan terkait kekosongan dan persyaratan pendaftaran Pejabat Tinggi Pratama Sekdako Padang yang masih kosong tersebut.

Ia menegaskan, apabila permasalahan kekosongan kursi Sekdako Padang tersebut terus berlanjut, maka Komisi 1 DPRD Kota Padang akan melakukan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian terhadap kekosongan kursi sekko tersebut.

“Hak interpelasi akan kita lakukan agar kita bisa menemukan titik terang dari permasalahan kekosongan kursi sekko tersebut,” tutup Djunaidy. (da.)


Baca berita Padang hari ini di Datiak.com.

favicon datiakcom baru oke
Tim Redaksi
Penulis