Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Puskesmas Kampung Baru Padusunan Layani Persalinan Normal

Sekda Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Kepala Puskesmas Kampung Baru Padusunan, Badriah Khalidi, saat melakukan peninjauan. (Foto: Diskominfo Pariaman)
226 pembaca

Pariaman | Datiak.com – Puskesmas Kampung Baru Padusunan di Kota Pariaman, telah memberikan pelayanan persalinan (melahirkan) normal sejak bulan September 2023. Hal ini disampaikan  Kepala Puskesmas Kampung Baru Padusunan, Badriah Khalidi.

Ia mengungkapkan bahwa sejak dibuka layanan persalinan normal, sudah dua pasien yang berhasil ditangani. Yakni pada bulan September dan Desember tahun lalu.

Badriah menjelaskan itu saat dikunjungi oleh Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, Kamis (11/1/2024). Ia menyatakan bahwa keputusan untuk membuka layanan persalinan di Puskesmas tersebut, sebagai respons terhadap permintaan masyarakat.

Meskipun Puskesmas masih menghadapi keterbatasan ruangan, Badriah memastikan bahwa fasilitas pelayanan persalinan di Puskesmas Kampung Baru Padusunan sudah dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai. Di antaranya USG, inkubator, dan alat penunjang lainnya.

“Pasien yang menjalani persalinan normal juga dipantau secara rutin oleh bidan Puskesmas Kampung Baru Padusunan serta pemerintahan desa setempat,” ucapnya.

Badriah berharap agar tahun 2024 Pemko Pariaman memfasilitasi ruangan tambahan untuk layanan persalinan di Puskesmas Kampung Baru Padusunan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan berkualitas.

Sementara itu, Sekda Kota Pariaman Yota Balad memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Puskesmas Kampung Baru Padusunan. Ia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut, sambil menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi puskesmas di Kota Pariaman karena hampir semua terakreditasi paripurna,” ujar Yota Balad.

Ia juga menekankan komitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sehingga, masyarakat dapat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif. (*)


Putri Maharani
Penulis