Jumat, 17 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Pinjam Uang di Bank dengan Jaminan Kanal YouTube, Ini 4 Syaratnya

Ilustrasi penyaluran pinjaman uang oleh bank kepada konten kreator YouTube. (Gambar: Tim Datiak.com)
2759 pembaca

Konten kreator YouTube sudah sangat ramai saat ini. Untuk itu, pemerintahan sekarang ini benar-benar menyokong masyarakat untuk jadi pekerja kreatif, dengan jadikan konten YouTube jaminan buat pinjam uang di bank. Bagaimana caranya?

Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) beberapa waktu terakhir mengutarakan jika konten YouTube bisa jadi jaminan pinjam uang di bank. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Hal itu memang dibenarkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. Katanya, konten YouTube telah bisa jadi jaminan pinjang uang di bank ataupun nonbank. Landasan hukumnya, yakni PP 24/2022, telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu, perihal pola pendanaan berbasiskan kekayaan intelektual.

Menambahkan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, menyampaikan jika PP itu dapat memberinya peluang untuk masyarakat yang berkecimpung di sektor ekonomi kreatif. Jadi, mereka mendapat penguatan pendanaan melalui kredit dari instansi keuangan.

Ia pun mengatakan jika ini bisa jadi inovasi buat perubahan ekonomi kreatif. Begitupun buat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang miliki sertifikat kekayaan intelektual (KI). “Ini jadi support pemerintahan ke aktor ekonomi kreatif dan UMKM. Sehingga mereka bisa berkembang, yang tentunya berkontribusi untuk perkembangan ekonomi nasional,” hemat Razilu, Selasa (26/7/2022).

Walau begitu, Razilu memperjelas tidak semuanya konten di YouTube akan dapat dijadikan sebagai jaminan pinjam uang di bank ataupun nonbank. Artinya, pemilik usaha kreatif juga harus penuhi syarat untuk bisa pinjam uang di bank. Salah satunya harus disertifikasi.

“Kalau konten Youtube tak miliki sertifikat KI ya berdasar sistem ini, bakal jadi permasalahan. Sebab syarat pokok pastilah harus diverifikasi sama instansi penjamin atau instansi keuangan. Sehingga, hal utama yaitu urus sertifikat KI,” tuturnya.

Hasnul Uncu
Penulis