Sabtu, 27 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Perang Sarung di Kalangan Remaja Bisa Buat Gaduh Ketertiban

Ilustrasi dua orang remaja yang hendak melakukan perang sarung. Fenomena perang sarung sekarang mendapat peringatan tegas dari kepolisian. (Gambar: Tim DatiakFoto)
169 pembaca

Padang | Datiak.com – Kembali munculnya “perang sarung,” sebuah fenomena yang semakin sering terjadi di kalangan remaja, telah menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi bentrok di antara kelompok-kelompok pemuda di beberapa daerah. Trend ini mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi masalah ini, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah mengeluarkan imbauan tegas kepada remaja dan kelompok terkait untuk menghentikan praktik perang sarung. Sebab, dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan kelompok terkait untuk menghentikan kegiatan berbahaya ini. Tawuran hanya akan menimbulkan konsekuensi merugikan bagi kita semua,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Senin (18/3/2024).

Ia menekankan bahaya perang sarung, sering kali dianggap sebagai permainan biasa oleh sebagian remaja, yang menyoroti hasil yang berpotensi fatal.

“Perang sarung bukanlah sekadar permainan biasa. Selain dapat menyebabkan cedera serius, fenomena ini juga dapat memicu konflik dan bentrokan antar kelompok,” jelasnya.

Ia juga mengumumkan bahwa Polda Sumbar akan meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif untuk mengatasi dan mencegah perang sarung dan tawuran di wilayah tersebut.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan proaktif untuk menjamin keselamatan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi remaja dari dampak negatif perang itu dan tawuran,” tegasnya.

Masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, diimbau untuk secara aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka untuk mencegah mereka terlibat dalam praktik yang merugikan ini.

“Dengan kerjasama yang efektif antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, diharapkan fenomena perang sarung dan tawuran pemuda dapat diminimalkan dan akhirnya dihilangkan dari lingkungan sosial, khususnya di Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan,” tutupnya. (*)


Putri Maharani
Penulis