Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Pokir di Padang Terkendala

Kasatreskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana pokir DPRD Padang masih terkendala ahli untuk ditingkatkan kasusnya. (Foto: Istimewa)
349 pembaca


Padang | Datiak.com – Penyidikan dugaan korupsi dana pokir DPRD Padang sudah memakan waktu lebih 5 bulan. Namun, belum ada banyangan akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya satu penyebabnya, Polres Padang sampai sekarang belum mendapatkan ahli pidana untuk kasus tersebut.

“Kami mengusahakan ahli pidana dari luar Sumbar,” kata Kasatreskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda.



Ia menjelaskan bahwa ahli pidana di Sumbar cukup banyak. Hanya saja, pihaknya tidak bisa memeriksa ahli dalam daerah tersebut. Anggapannya, karena terduga kasus tersebut berjabatan Wakil Ketua DPRD Padang.

“Mereka (ahli di Sumbar, Red) pasti akan ada rasa segannya dengan Ilham (Wakil Ketua DPRD Padang yang menjadi terduga dalam kasus dana pokir tersebut, Red),” hemat Kompol Rico.

Seperti diketahui, penyidikan dugaan korupsi dana pokir DPRD Padang tersebut sudah dilakukan sejak Juni 2021. Laporannya berupa dugaan pemotongan bantuan sosial senilai Rp1,5 juta, tetapi hanya disalurkan Rp500 ribu.

Selama 5 bulan lebih penyidikan dugaan korupsi dana pokir tersebut, Polres Padang sudah memeriksa 100 orang lebih saksi. Dominan saksinya adalah para penerima bantuan sosial dari dana pokok pikiran (pokir) Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Ilham pun sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Padang hingga 2 kali.

Sebelumnya, Kompol Rico juga menegaskan bakal ada tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang berpotensi menjadi tersangka. Sebab, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan korupsi.

Sedangkan Ilham Maulana sebelumnya sudah menyampaikan bantahan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, dirinya hanya bersifat mengusulkan, bukan sebagai penyalur bantuan itu ke masyarakat penerima.




“Bantuan itu disalurkan dinas terkait di Pemko Padang. Jadi tidak ada keterlibatan saya dalam penyaluran. Saya hanya mengusulkan aspirasi masyarakat,” kata Ilham Maulana. (da.)


Baca berita Kota Padang hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis