Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir Segera Ditetapkan

Ilustrasi penyelidikan dugaan korupsi. (Gambar: Tim Datiak.com)
430 pembaca


Padang | Datiak.com – Tersangka dugaan korupsi dana pokir (pokok pikiran) segera ditetapkan. Sekarang, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Polres Padang. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10/2021).

“Kami telah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus ini. Gelar perkara juga sudah dilakukan beberapa kali,” kata Kompol Rico.



Dia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan. Hingga kini, pihaknya juga telah memeriksa seratus lebih saksi yang terkait dengan kasus ini. Namun, pihaknya tidak bisa membeberkan siapa para saksi yang telah diperiksa itu. Rico hanya menggambarkan bahwa semua saksi terkait dengan penyaluran dana pokir.

Saat ditanyai tentang penetapan tersangka dugaan korupsi dana pokir tersebut, mantan Kapolsek Kototangah itu mengatakan bahwa pihaknya masih mematangkan proses penyidikan, serta melengkapi alat bukti. “Masih ada alat bukti yang perlu dilengkapi, secepatnya jika telah terpenuhi akan segera dilakukan penetapan tersangka,” jelas Rico.

Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021. Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan.

Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya. Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp 1,5 juta, namun beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 500 ribu.

Karena itu, polisi kemudian memanggil beberapa pihak termasuk Ilham Maulana untuk memproses serta mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana pokir tersebut. Sampai sekarang, penyelidikan pun terus dilakukan untuk melengkapi syarat penetapan tersangka dugaan korupsi dana pokir itu. (da.)


Temukan berita Padang hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.




Tim Redaksi
Penulis