Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Pejabat Padang Pariaman yang Tersandung Narkoba, Pernah Ditangkap dan Dipromosi Lagi

AS yang diamankan di Mapolres Kota Pariaman beserta sejumlah barang bukti yang diduga paket dan alat penggunaan narkoba jenis sabu. (Fot0: Ist)
710 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Seorang oknum pejabat Padang Pariaman yang tersandung narkoba, AS (54 tahun), ternyata tidak jerah. Ia pun ditangkap kembali oleh pihak kepolisian. Kali ini, penangkapan dilakukan Polres Kota Pariaman di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu (18/6/2022).

“Betul. Ini bermula dari ada laporan warga, dan kita selidik,” kata Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin, Minggu (19/6/2022).

Syafruddin menjelaskan, berdasar hasil lidik info dari warga itu, Petugas Opsnal Mata Elang bekerja sama dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman.

Selanjutnya, tim menuju ke arah lokasi melakukan pengintaian dan pengepungan di salah satu kantor agen pariwisata yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba tersebut.

Dari tangan terhadap AS, sambungnya, petugas mendapatkan beberapa bukti. Yakni tiga paket plastik clip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, sebuah mancis, satu unit gawai, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 96 ribu.

Selain itu, petugas pun mendapatkan timbangan digital, dompet, satu bong, dan 7 buah pipet. “Tersangka selanjutnya kita amankan ke Mapolres untuk pengecekan selanjutnya,” kata Syafruddin.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur yang dikonfirmasi media terkait kejadian itu, mengatakan tidak mentolerir pelaku pejabat Padang Pariaman yang tersandung narkoba tersebut.

Suhatri Bur pastikan Pemkab Padang Pariaman tidak memberi perlindungan hukum kepada ASN berinisial AS itu.

“Yang pasti kami sebagai pemda tidak memberikan toleran untuk ASN yang terlilit kasus narkoba,” ucapnya.

Suhatri Bur memperjelas jika Pemkab Padang Pariaman alergi dengan narkoba. Ia sendiri terus berkoar mengimbau ASN untuk aktif memutuskan rantai peredaran narkoba.

“Tiba-tiba ada ASN yang melakukan perbuatan, itu tidak ada toleran kembali,” tegasnya.

Dia sampaikan, ASN itu harus memberi contoh yang bagus ke warga. “Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum itu,” jelasnya.

“Secepat-cepatnya akan dipilih Plt untuk melakukan pekerjaannya (pengganti AS pejabat Padang Pariaman yang tersandung narkoba, red),” tukas bupati.

Bukan yang Pertama

AS tertangkap karena kasus narkoba bukanlah yang pertama kalinya.  Sekitar 3 tahun lalu, ia juga ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman karena kasus serupa. Penangkapannya juga terjadi di Kota Pariaman.

Kejadian itupun membuatnya mendekam dipenjaran setahun lebih. Sehingga, AS yang kala itu menjabat Kabid di Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman, dicopot dari jabatannya.

Setelah keluar dari sel, AS pun kembali dipercaya menduduki jabatan, namun di tingkat kecamatan. Ia dijadikan kasi di Kecamatan Ulakan Tapakih.

Setelah bergantinya kepala daerah, AS kembali dipromosikan ke kursi eselon 3 di Setdakab Padang Pariaman. Ia ditempatkan sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Padang Pariaman.

AS dilantik sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Padang Pariaman pada November 2022 lalu. Ia dipilih menempati jabatan itu, lantara dinilai sudah pernah menduduki jabatan tersebut puluhan tahun lalu. (da.)

Hasnul Uncu
Penulis