Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Jadwal, Lokasi, dan Prioritas Pelanggaran

Ilustrasi petugas satuan lalu lintas yang sedang melakukan razia untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan. (Foto: Humas Polri)
451 pembaca

Padang | Datiak.com – Polda Sumbar mulai menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi kampanye keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1445 H.

Dalam apelnya pekan lalu, kegiatan ini diikuti Kadishub Sumbar, Kadis BMCKTR Sumbar, Kadis Kesehatan Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar, Kepala BPBD II Kemenhub Sumbar, Kepala BPJN Sumbar, serta berbagai instansi terkait, TNI, polisi, komunitas motor, dan siswa SMP dan SMA.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, berharap agar Satgas Operasi Keselamatan Singgalang 2024 mempersiapkan antisipasi teknis maupun taktis untuk meminimalisir potensi pelanggaran, kepadatan arus, dan kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pesan Irjen Pol Suharyono seperti dilansir dari halaman resmi Humas Polri.

Sedangkan Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa keselamatan berlalu lintas dan kesadaran masyarakat terhadap hukum lalu lintas yang masih perlu ditingkatkan. Makanya, aksi keselamatan di jalan penting guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Menambahkan, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2024, digelar selama 14 hari. Yakni mulai dari 4-17 Maret 2024, di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar. Artinya, seluruh Polres di Sumbar bakal melaksanakannya.

“Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak, baik dengan tilang maupun teguran, melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang konvensional,” ungkapnya.

Operasi tersebut dipastikan bakal mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif, yang dilaksanakan secara simpatik oleh fungsi lalu lintas. Tentunya, didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Ia juga jabarkan 7 prioritas pelanggaran yang disorot dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2024. Yakni pengemudi menggunakan telepon seluler, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Lalu, menyangkut penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, dan pengemudi tanpa penggunaan seatbelt, serta mengemudikan kendaraan ugal-ugalan dan pelanggaran over dimension dan over load. (*)


Putri Maharani
Penulis

1 Komentar

  1. hana

    Semoga semakin berkembang dalam program2nya

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.