• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Potongan gambang video TikTok napi lapas Pariaman yang kini menjadi perbincangan publik di akun Facebook Karantina Pariaman. (Foto: Istimewa)

Napi Lapas Pariaman Goyang Panas di TikTok

Rozi Yardinal by Rozi Yardinal
30/03/2021
A A
0
0
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman | Datiak.com – Tingkah nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, kembali jadi pembicaraan publik. Kali ini, bukan karena adanya yang kedapatan menyimpan narkoba. Namun, beberapa napi Lapas Pariaman itu, viral melalui video TikTok.

Publik khususunya di media sosial, menjadi heboh setelah akun Facebook Karantina Pariaman, mengunggah tiga video TikTok, Selasa (23/3) pukul 19.05. Dalam video itu terdapat empat orang yang sedang asyik berjoget. Tiga orang napi wanita berpakaian seksi, salah seorang lagi adalah napi laki-laki. Napi perempuan itu berjoget dengan memperagakan pinggulnya di kamera.

BERITATERBARU

Pasar Ikan di Padangpariaman Butuh Pembenahan

UMKM di Padangpariaman Fokus Memajukan Suhatri Bur

Pada keterangan posting-an akun Karantina Pariaman, dituliskan pesan untuk pihak Lapas Kelas IIB Pariaman. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap napi. Selain itu, menyangkut pembenahan pengelolaan tempat pengelolaan sel wanita.

“Kepada Lapas Pariaman, tolong ditindaklanjuti Video ini secepatnya. Karena begitu bebasnya di lapas karantina (sel wanita). Bebas main HP dan begitu bebasnya laki-laki masuk di sel wanita lapas Pariaman. Mengapa mereka begitu bebas melakukan adegan yang ada di video ini. Media sosial TikTok ini dilihat oleh semua orang seluruh dunia. Tolong segera ditindaklanjuti pak Kalapas Pariaman. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan melanjuti kasus video me*** (sensor, Red) ini,” tulis akun Karantina Pariaman.

Tindakan Pihak Lapas

Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi, membenarkan terkait video tersebut dibuat oleh napi Lapas Pariaman. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti hal tersebut, dengan melakukan penggeledahan. “Kita menyita dua unit smartphone dan satu unit handphone biasa dan sejumlah barang bukti,” ungkap Eddy kepada media, Selasa (30/3).

Dari hasil proses yang dilakukan pihaknya, terdapat lima orang napi yang dimintai keterangan. Ia memastikan para napi itu bakal diberi sanksi sesuai aturan yang diberlakukan. “Konten itu diambil menggunakan handphone milik napi berinisial NS (napi perempuan, Red) pada Juni 2020 lalu,” beber Eddy.

Katanya, handphone NS itu sebenarnya sudah dimusnahkan 2020 lalu. Hal itu setelah petugas menemukannya saat razia di blok tahanan wanita. Namun, petugas tidak menemukan adanya video TikTok saat itu di dalam handphone tersebut.

“Kalau dari pengakuan NS, saat itu video tersebut sudah dikirimnya kepada SD, napi perempuan lainnya yang juga ada dalam video TikTok itu,” ujar Eddy.

Sekarang, imbuhnya, SD berada di lapas perempuan di Kota Padang. Pemindahannya dilakukan beberapan bulan lalu. “Pihak lapas di Padang itu sudah meminta keterangan dari SD. Namun SD tidak mengakui bahwa dialah yang mengunggah video itu ke Facebook,” ucap Eddy.

Tahanan Pria

Adanya napi pria dalam video yang dibuat di sel napi wanita di Lapas Pariaman itu, turut diklarifikasi oleh Eddy. Katanya, tindakan napi pria berinisial DKP tersebut, tanpa sepengetahuan petugas. “DKP diam-diam masuk ke blok hunian perempuan, saat petugas regu memeriksa blok hunian,” dalihnya.

Pihaknya juga sudah memintai keterangan DKP. Katanya, napi pria itu mengakui kesalahannya kepada petugas. “Mereka yang terlibat dalam video pasti disanksi. Kami juga sudah memperingati mereka untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” tukas Eddy. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post
Tiga orang napi yang terlibat masalah video TikTok saat hendak dipindahkan ke Kota Padang. Kalapas Pariaman mengatakan bahwa hal itu bentuk sanksi tegas terhadap perbuatan mereka.

Kalapas Pariaman Tindak Tegas Pelaku TikTok

Kepala Dinas Kesehatan bersama Kapolres dan Komandan Kodim Mentawai usai pelaksanaan vaksinasi terhadap para pelayan publik di Mentawai, di halaman kantor Dinkes Mentawai.

Pelayan Publik di Mentawai Divaksinasi

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist