Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Memaknai Gelar Datuak di Minangkabau

Salah satu resepsi berunding untuk mencari kata sepakat pengukuhan gelar datuak di Minangkabau yang diadakan di Kabupaten Padangpariaman. (Foto: Datiak.com)
3733 pembaca

“Dalam hutang nan ampek itu, seorang niniak-mamak memiliki peran yang sangat penting untuk mempertahankan hak-hak anak dan kemanakan kaum atau sukunya. Tentu hutang tersebut juga harus diiringi dengan pengetahuan teknologi. Jika seandainya seorang mamak tidak memiliki pengetahuan yang cukup, pihak yang berniat buruk akan mudah mengambil hak-hak itu,” jelasnya.

Mamak di Minangkabau

Selanjutnya, ia menjelaskan seorang mamak di Minangkabau harus paham betul ia memiliki hutang bagi anak dan kemanakannya. Seorang mamak tidak lagi diperbolebkan memiliki nafsu yang hanya dapat menguntungkan dirinya saja secara pribadi. Jika hal itu dilakukan, kewajibannya sebagai seorang mamak gagal ia lakukan, dan akan sepanjang hidupnya memiliki hutang yang tidak bisa dibayar kepada anak dan kemanakannya.

“Meskipun di Sumbar kepemimpinan tertinggi diatur oleh pemerintah dan strukturnya, namun peran mamak tidak dapat digantikan akan hal itu. Sebab, mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda. Peran tersebut bernama tungku tigo sajarangan atau tali tigo sapilin,” katanya.

Di Minang, ia menyebutkan terbagi menjadi tiga kepentingan, yaitu pemerintahan yang diatur oleh camat maupun bupati, adat istiadat dipimpin oleh niniak mamak, dan sarak yang dekat dengan agama Islam harus berpegang teguh dengan Al Quran yang harus disampaikan oleh orang yang tahu, seperti ustad dan ulama.

“Ketiga pemangku kebijakan tersebut sama-sama memiliki kewenangan dalam memutuskan pendapat tentang apapun di Minangkabau. Sehingga, ketiga-tiganya memiliki peranan yang tidak dapat dipisahkan dari Alam Minangkabau,” tukasnya. (da.)

Komentar ditutup.

Exit mobile version