Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Masa Tenang Pemilu 2024 di Hari Pertama, 60 Persen APK Dicopot

Bawaslu Padang Pariaman bersama tim gabungan dari SatpolPP, Dishub, Kepolisian, serta TNI, saat melepas APK yang terpajang di kawasan Batang Anai, Minggu (11/2/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)
224 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Padang Pariaman bersama tim gabungan dari SatpolPP, Dishub,  Kepolisian, serta TNI, telah mencopot hingga 60 persen Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpajang di wilayah Padang Pariaman.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, saat saat diwawancarai awak media, kemarin. “Tadi malam (11/2/2024) dini hari, Red) kita langsung patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024, siangnya star pelepasan APK,” ujar Azwar Madin.

Katanya, capaian pelepasan APK berlangsung cukup signifikan di hari pertama, lantaran seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bergerak secara serentak. “Jadi tidak saja tim gabungan dari kabupaten, teman-teman di Panwascam juga bergerak tadi untuk menertibkan,” ujarnya.

masa tenang pemilu 2024 di hari pertama 60 persen 1
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, memberikan sambutan jelang pelepasan APK peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

Katanya, APK yang masih tersisa tersebar di seluruh wilayah Padang Pariaman. Dominan, APK yang memang belum terjangkau oleh tim Panwascam. Misalnya berupa baliho ukuran besar.

“Untuk baliho ini kan harus ada cren dan orang yang manjat untuk melepasnya,” sambung mantan Wali Nagari III Koto Aua Malintang ini.

Yang pasti, sambungnya, pelepasan APK tersebut sudah selesai 1 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari.

“Kami juga sudah mengimbau partai politik atau peserta Pemilu 2024, agar ikut andil dalam pelepasan APK-nya secara mandiri. Ini sebagai bukti kesadaran akan aturan yang sudah ditetapkan,” imbaunya.

masa tenang pemilu 2024 di hari pertama 60 persen 2
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin (kiri) bersama Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan (kanan) saat pelepasan APK peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

Di samping itu, Azwar Mardin juga menjelaskan bahwa di masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Padang Pariaman hingga jajaran Panwascam, serta stakeholder terkait bakal melakukan patroli 24 jam.

“Ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas peserta Pemilu 2024 yang mengumpulkan orang,” ujarnya.

Katanya, apapun bentuk aktivitas mengumpulkan orang yang dilakukan peserta Pemilu 2024, tidak diperbolehkan selama masa kampanye.

“Misalnya peserta pemilu (caleg) mengumpulkan orang di suatu tempat dengan alasan kegiatan keluarga, itu tidak boleh. Sebab indikasinya itu sudah tahu ke mana arahnya,” tegas Azwar.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak mendukung terciptanya kondisi yang benar-benar tenang selama masa tenang Pemilu 2024 jelang pemungutan suara ini. “Dukungan bersama kunci aman dan suksesnya Pemilu 2024 ini,” tukas Azwar Mardin. (*)


Adellar Prasetya
Penulis

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.