Jumat, 17 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Jangan Ragu Laporkan Pelanggaran Pemilu

Anton Ishaq didampingi Rudi Herman dan Zainal Abidin saat memberikan sertifikat penghargaan kepada mitra Bawaslu Padangpariaman yang mengikuti sosialisasi pengawasan Pemilu 2024. Dalam kegiatan itu, masyarakat diajak proaktif laporkan pelanggaran pemilu nantinya. (Foto: Humas Bawaslu Padangpariaman)
465 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Bawaslu Padangpariaman mengajak masyarakat untuk tidak ragu laporkan pelanggaran pemilu di Padangpariaman ke depannya. Hal itu dikemukakan dalam sosialisasi pengawasan untuk pemilihan umum, yang digelar di Hotel Minang Jaya, Lubukalung, kemarin.

Seperti diketahui, di tahun 2024 mendatang, bakal dilaksanakan pemilihan umum (pemilu) serentak paling akbar di Indonesia. Pasalnya, di tahun yang sama masyarakat Indonesia memilih pemilihan presiden, DPR/DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota, hingga pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tentunya, pemilu tersebut membutuhkan persiapan super matang. Terlebih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pasalnya, kedua lembaga ini ujung tombak pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq. Katanya, sosialisasi pengawasan dimulai pihaknya, sebagai langkah awal jelang tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Meskipun pemilu masih lama, kita melakukan sosialisasi ini untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan ke depannya. Harapannya tentu agar masyarakat lebih siap untuk laporkan pelanggaran pemilu yang ditemukan ke depan,” ungkap Anton.

Untuk itu, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut pihaknya mengundang berbagai lapisan masyarakat, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, serta organisasi pers yang dipercayai dapat melakukan kontrol sosial dengan baik. “Masyarakat, pemuda dan rekan-rekan media merupakan mitra sentral Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 nantinya,” kata Anton.

Untuk itu, ia berharap pihak-pihak yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut, dapat mendukung memaksimalkan pengawasan pemilu di tahun 2024. “Kepada para pemilih pemula pun kami harapkan untuk proaktif dan tidak ragu serta cemas  laporkan pelanggaran pemilu nanti,” sarannya.

Anton juga menyampaikan, Bawaslu membuka kesempatan bagi pemuda dan masyarakat untuk aktif sebagai pelaksana dan pengawas pemilu nantinya. “Pemilu tahun 2024 tentu akan menyita pikiran, waktu serta biaya yang besar. Untuk itu, dalam pelaksanaannya harus diawasi dan dilaksanakan secara tepat sasaran demi tegaknya demokrasi,” tukas Anton.

Pentingnya Laporkan Pelanggaran Pemilu

Menambahkan, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Padangpariaman, Rudi Herman, menjelaskan bahwa Bawaslu Padangpariaman mempersiapkan adanya kader-kader pengawasan sebagai mitra Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan ke depan. Kader ini terdiri dari anak muda umur 17-21 tahun.

“Pengawasan partisipatif penting dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas dan mampu mengemban aspirasi masyarakat di tahun 2024 itu,” ungkapnya.

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, mustahil bisa terwujudnya pengawasan pemilu yang komprehensif dan hasil pemilu yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa perlunya lembaga ad hoc untuk persiapan menghadapi pemilu tahun 2024.

“Bawaslu Padangpariaman memerlukan lembaga ad hoc yang akan bertugas dalam pengawasan di tingkat kecamatan. Kami beserta KPU masih menunggu surat edaran yang akan diberlakukan. Kemungkinan akan terbit Februari 2022 nanti, saat tahapan pemilu dimulai,” ungkapnya.

Dengan dimulainya tahapan pemilu, lanjut Zainal, penyelenggara juga akan mempersiapkan jajaran tingkat bawah sebagai pelaksana tugas dalam pengawasan. Hal itu dilakukan melalui kerja sama dengan OKP, pemilih pemula, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan tinggi sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam setiap proses pengawasan pemilu.

“Tidak usah cemas untuk laporkan pelanggaran pemilu, serta mengamati dan membantu pengawasan pelanggaran pemilu. Jangan seperti pada pilkada 2020, hanya ada 3 laporan yang masuk, dan 1 laporan yang memenuhi persyaratan. Disamping itu, ada 17 temuan dengan rincian 3 pelanggaran pidana pemilihan, 2 kode etik penyelenggara, serta 1 pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Zainal. (da.)

Hasnul Uncu
Penulis