Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Inflasi Sumbar pada April 2022, Gegara Harga Minyak Goreng

Ilustrasi meningkatnya harga minyak goreng memicu inflasi. (Gambar: Ist)
397 pembaca

Padang | Datiak.com – Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumbar pada April 2022 tercatat mengalami inflasi Sumbar pada April 2022 sebesar 0,66% (mtm). Angka itu sedikit menurun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,77% (mtm).

Secara tahunan, inflasi Sumbar pada April 2022 mencapai 3,93% (yoy), mengalami peningkatan dibandingkan Maret 2022 sebesar 3,24% (yoy). Sementara secara tahun berjalan (Januari s.d April 2022), inflasi Sumbar mencapai 2,55% (ytd), juga meningkat dibandingkan realisasi Maret 2022 yang sebesar 1,87% (ytd).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Wahyu Purnama mengatakan, inflasi Sumbar pada April 2022 bersumber dari inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai inflasi 1,10% (mtm) dan andil inflasi 0,34% (mtm).

“Inflasi pada kelompok ini disumbang oleh kenaikan harga pada komoditas minyak goreng, jengkol, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras dengan nilai andil inflasi sebesar 0,27%; 0,05%; 0,04%; 0,04%; 0,04% (mtm),” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, kemarin.

Inflasi pada komoditas minyak goreng tercatat didorong oleh masih tingginya harga CPO global serta adanya kenaikan permintaan pada periode menjelang HBKN Idul Fitri 1443H. Inflasi komoditas pangan lainnya yaitu jengkol, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras juga didorong oleh adanya kenaikan permintaan pada periode HBKN Idul Fitri 1443H.

Selain akibat kenaikan permintaan, pada komoditas bawang merah, inflasi Sumbar pada April 2022 juga disebabkan oleh adanya keterbatasan pasokan akibat mulai masuknya periode tanam bawang merah di beberapa wilayah sentra produksi di Sumbar maupun di wilayah Pulau Jawa sebagai salah satu sentra pemasok bawang merah ke Sumbar.

Dikatakan Wahyu, kelompok lain yang memberikan sumbangan inflasi Sumbar pada April 2022 yaitu kelompok transportasi dengan nilai inflasi 0,84% (mtm), andil inflasi 0,12% (mtm). Inflasi pada kelompok transportasi bersumber dari kenaikan harga komoditas mobil dengan nilai andil inflasi sebesar 0,05% (mtm).

Harga mobil mengalami peningkatan yang disebabkan oleh tidak adanya perpanjangan subsidi PPnBM bagi kriteria mobil baru non-LCGC (low cost green car) sejak April 2022. Sementara terjadi penurunan presentase subsidi PPnBM pada mobil LCGC periode April–Juni 2022 menjadi sebesar 66,67% dari yang sebelumnya sebesar 100%. Kenaikan harga mobil juga didorong oleh kebijakan kenaikan tarif PPN sebesar 11% dari yang sebelumnya 10% sejak 1 April 2022.

Sementara itu, komoditas lainnya yaitu jasa pembuangan sampah yang masuk ke dalam kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya, turut mengalami inflasi dengan nilai andil sebesar 0,05% (mtm). Inflasi pada komoditas ini terutama dipicu oleh kenaikan tarif iuran kebersihan yang terjadi pada beberapa jasa pembuangan sampah di wilayah Kota Padang.

Di sisi lain, lanjutnya, inflasi Sumbar pada April 2022 lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada komoditas cabai rawit, angkutan udara, ikan cakalang/ikan sisik, tomat, dan beras dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,32%; -0,10%; -0,02%; -0,02%; -0,02% (mtm).

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar secara aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi daerah di Sumbar dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan terkendali di tengah momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Beberapa kegiatan pengendalian inflasi yang telah dilakukan oleh TPID Sumbar untuk memitigasi risiko inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H. Seperti sidak pasar oleh anggota TPID Sumbar, Satgas Pangan bersama dengan Gubernur Sumbar untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan dan penyelenggaraan pasar murah 11–21 April 2022 dan Bazar Ramadhan tanggal 25 – 28 April 2022 yang didukung oleh pemberian kupon subsidi bahan pangan bagi masyarakat.

“Ke depan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID kabupaten/kota di Sumbar dengan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujarnya. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis