Jumat, 17 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Harta Kekayaan Kepala Daerah di Lampung 2023: Gubernur bukan Nomor Satu

Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Provinsi Lampung. (Foto: Ist/Diolah)
3628 pembaca
Belakangan, Provinsi Lampung menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu berawal dari kritikan salah seorang pemudanya bernama Bima Yudho. Beragam opini pun berkembang. Bahkan, Gubernur Lampung sebagai salah satu objek kritikan, banyak yang mencari tahu soal harta kekayaannya.

PENJELASAN tentang harta kekayaan kepala daerah di Lampung ini, untuk mempermudah publik di Provinsi Lampung yang hendak mengetahuinya. Sebab, jika melihat di situs LHKPN KPK, mesti mengetik satu per satu nama kepala daerah di provinsi batas Pulau Sumatera dan Jawa tersebut.

Selain itu, urainya harta kekayaan kepala daerah di Lampung yang dirangkum dari website LHKPN KPK ini, ditujukan untuk sumber berpendapat publik Lampung. Pasalnya, sekarang cukup banyak ditemukan opini yang berkembang di media sosial, pasca dilayangkannya kritik soal pembangunan di Lampung oleh Bima Yudho, seorang pemuda Lampung yang kini kuliah di Australia.

Salah satu opini yang berkembang dari pantauan Datiak.com di media sosial, yakni soal kepala daerah yang lebih memikirkan memperkaya diri sendiri. Tak tahu apakah anggapan-anggapan itu muncul berdasarkan data, atau hanya opini semata.

Maka dari itu, guna mendapatkan sedikit gambaran fakta, berikut dijelaskan tentang harta kekayaan kepala daerah di Lampung satu per satu. Apakah benar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menempati posisi kepala daerah terkaya?

Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Lampung

Daftar harta kekayaan kepala daerah di Lampung ini akan dimulai dari kepala daerah dengan harta kekayaan tertinggi versi LHKPN KPK. Berikut penjelasannya:

1. Wali Kota Metro

Harta kekayaan kepala daerah di Lampung yang paling banyak yaitu Wali Kota Metro, Wahdi. Dalam LHKPN-nya tahun 2022, Wahdi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25.547.379.898. Angka itu naik hampir Rp 1 miliar dibandingkan harta kekayaannya tahun 2021, yakni Rp 24.683.931.035.

2. Bupati Way Kanan

Deretan kedua harta kekayaan kepala daerah di Lampung terbanyak ditempati Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Yakni sebesar Rp 25.014.610.572 di tahun 2021. Sedangkan LHKPN-nya tahun 2022, belum ada ditemukan.

Jika dilihat riwayat LHKPN Raden Adipati Surya ini, harta kekayaannya yang ditampilkan mulai dari tahun 2017 Rp 25.685.752.583, tahun 2018 Rp 25.404.657.744, tahun 2019 Rp 25.462.615.204, dan tahun 2020 Rp 25.235.591.877. Nyaris tak ada penurunan ataupun peningkatan yang signifikan.

3. Gubernur Lampung

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang paling diperbincangkan netizen saat ini. Harta kekayaan kepala daerah di Lampung yang jabatannya tertinggi ini, juga menjadi sorotan. Data yang dihimpun Datiak.com, tercatat di LHKPN Arinal, bahwa harta kekayaannya di tahun 2021 sebesar Rp 22.600.702.572.

Sedangkan LHKPN-nya tahun 2022 belum ditemukan dalam situs KPK tersebut. Jika merangkum dari website LHKPN KPK itu, pertumbuhan harta kekayaan memang selalui mengalami pertumbuhan. Mulai dari Rp 9.011.633.035 tahun 2014. Saat itu, ia menjabat Sekdaprov Lampung.

Lalu, di tahun 2019, dalam LHKPN-nya sebagai Gubernur Lampung, tercatat harta kekayaan Arinal sebanyak Rp 18.097.215.348. Angka itu naik di tahun 2020 menjadi Rp 20.214.917.699.

4. Bupati Pesisir Barat

Posisi keempat harta kekayaan kepala daerah di Lampung tertinggi yaitu Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. Yakni sebesar Rp 18.698.770.524 dalam LHKPN tahun 2022. Angka itu sama persis dengan LHKPN-nya di tahun 2019, 2020 dan 2021.

Bedanya hanya pada LHKPN 2018. Dalam laporan 2018 itu, harta kekayaan Agus Istiqlal tercatat sebesar Rp 19.026.678.966. Artinya, sejak harta kekayaannya tahun 2018 turun, tidak lagi terjadi peningkatan dari tahun 2019 hingga 2022.

Adellar Prasetya
Penulis