Jumat, 17 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Laporan Harta Kekayaan Tahun 2022 Milik 14 Kepala Daerah di Sumbar Tidak Ada

Kolom pencarian data laporan harta kekayaan penyelenggara negara di situs LHKPN KPK. (Foto: Tangkap Layar e-LHKPN KPK)
2249 pembaca

Padang | Datiak.com – Laporan harta Kekayaan tahun 2022 milik 14 kepala daerah di Sumbar, belum terlihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui Datiak.com setelah melakukan pengecekan di situs tersebut pada Senin (10/4/2023).

Sebagaimana diketahui, melaporkan harta kekayaan kewajiban setiap penyelenggara negara. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.

Dari 18 kepala daerah definitif (bukan Pj) di Sumbar, baru 4 kepala daerah yang laporan harta kekayaan miliknya ada di website LHKPN KPK. Sedangkan 14 kepala daerah di Sumbar lainnya, tidak ada. Siapa saja itu?
1. Gubernur Sumbar

Sebagai pembuka, laporan harta kekayaan tahun 2022 yang tidak tampak di situs KPK yaitu laporan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Dalam situs itu, yang muncul adalah laporan harta kekayaan Mahyeldi di tahun 2021, yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Dalam laporan tahun 2021 tersebut, harta kekayaan Mahyeldi sebesar Rp 5.344.233.015. Jumlah itu naik sebanyak Rp 2.767.319.661, dibandingkan dengan laporan harta kekayaannya di tahun 2020 yang sebesar Rp 2.576.913.354.

2. Bupati Agam

Laporan harta kekayaan tahun 2022 milik Bupati Agam, Andri Warman, juga tak ada di situs KPK. Laporan terakhirnya yang muncul yaitu laporan tahun 2021, yang nilai harta kekayaannya sebesar Rp 3.658.355.836.

Harta kekayaan Andri Warman tahun 2021 itu, naik sebesar Rp 2.325.855.202, jika dikomparasikan dengan laporannya pada 23 Maret 201, yaitu sebanyak Rp 1.332.500.634.

3. Bupati Pasaman Barat

Selanjutnya, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. Laporan harta kekayaannya yang muncul di situs LHKPN KPK, yaitu laporan pada 26 April 2021. Dalam laporan khusus awal menjabat itu, harta kekayaan Hamsuardi tercatat Rp 622.500.000.

4. Bupati Tanah Datar

Laporan harta kekayaan tahun 2022 yang berikutnya tak ada di situs LHKPN KPK yaitu milik Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Laporan terakhirnya yang ditemukan pada situs tersebut, yakni laporan khusus awal menjabat, yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Dalam laporan itu, total harta kekayaannya tercatat Rp 13.018.600.000.

5. Bupati Limapuluh Kota

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, juga tidak ditemukan laporan harta kekayaan tahun 2022 miliknya. Yang ada hanyalah LHKPN khusus awal menjabat miliknya, yang dilaporakan pada 26 Oktober 2021. Tercatat kekayaan Safaruddin dalam laporan itu sebanyak Rp 2.065.835.492.

6. Bupati Solok

Bupati Solok Epyardi Asda, juga tidak ditemukan laporan harta kekayaan tahun 2022 miliknya di web LHKPN. Laporan terakhirnya yang ada yaitu laporan tahun 2021. Dalam laporan itu, kekayaan Epyardi tercatat Rp 69.059.285.810.

Laporan harta kekayaan tahun 2021 milik Epyardi tersebut turun Rp 4.009.035.643, apabila dibandingkan dengan laporan tahun 2020, yang total kekayaannya dilaporkan sebanyak Rp 73.068.321.453.

Adellar Prasetya
Penulis