Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand: 1 Korban Alami Trauma Berat

Pelaksanaan jumpa pers terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand, di Ruang Senat Lantai IV Gedung Rektorat Unand, Jumat (23/12/2022). (Foto: unand.ac.id)
841 pembaca

Padang | Datiak.com – Dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand (Universitas Andalas) akhirnya ditanggapi pihak kampus. Hal itu dijelaskan lewat jumpa pers oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, di Ruang Senat Lantai IV Gedung Rektorat Unand, Jumat (23/12/2022).

Dari penjelasan itu, terindikasi PPKS bersama Tim ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, terdata sebanyak 8 mahasiswa Unand yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di kampus itu.

Dari 8 orang mahasiswa yang menjadi korban tersebut, 7 mahasiswa mendapat tindakan pelecehan seksual sedang. Sedangkan 1 orang mahasiswa mengalami pelecehan berat. Sehingga, si mahasiswa tak ingin lagi ke kampus.

Terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand tersebut, Ketua Satgas PPKS Rika Susanti mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada 8 mahasiswa yang diduga menjadi korban.

“Satu dari delapan mahasiswa itu enggan untuk kembali berkuliah. Diduga, ia mengalami pelecehan sudah menjurus ke arah persetubuhan. Sedangkan korban lainnya dalam kondisi yang baik,” kata Rika, Jumat (23/12/2022).

Rika mengungkapkan, sebelum viral di media sosial Satgas PPKS sudah melakukan investigasi sejak bulan Oktober lalu. Instruksi rektor mengupayakan investigasi ini tidak terhendus oleh publik. Dari investigasi, diperoleh keterangan bahwa masing-masing korban mengalami pelecehan dalam rentang waktu yang berbeda.

Diduga, modus pelecehan seksual mahasiswa Unand tersebut, yaitu kegiatan bimbingan. “Ada (dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand, Red) yang dilakukan tahun 2020, 2021 dan 2022. Dari korban didapati beberapa barang bukti berupa bukti chat mesum dan rekaman suara pelaku yang sengaja direkam oleh korban,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, Tim Satgas sempat mengalami aksi peneroran saat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand tersebut. Di mana mobil salah satu anggota Satgas pernah dua kali dirusak orang tak dikenal.

“Pengerusakan dilakukan ke kaca depan dan spion mobil salah satu tim investigasi dan terjadi dua kali di awal-awal proses penyelidikan dan investigasi,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, hasil dari penyelidikan nantinya akan diserahkan ke Rektor Unand. Dalam kasus ini akan merekomendasikan sanksi administrasi berat kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan Unand.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unand Herwandi mengatakan sebelum kasus ini diusut oleh Satgas PPKS, ia terlebih dahulu diminta oleh rektor untuk membuat tim investigasi di fakultas yang ia pimpin.

Ia mengungkapkan, pada bulan Agustus tahun 2022 mendapatkan laporan dari sejumlah mahasiswa dan LSM yang memberitahukan terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen.

Usai mendapatkan laporan tersebut, ia berkoordinasi dengan rektor. Di bulan Agustus sesuai arahan rektor, ia membentuk tim investigasi terkait kasus kekerasan seksual tersebut dan menyerahkan hasil investigasi tersebut di awal bulan Oktober 2022.

Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh tim yang dibentuk diketahui ada indikasi-indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Lalu berdasarkan laporan tersebut menjadi dasar oleh rektor untuk membentuk tim PPKS.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Mansyurdin mengatakan status dari terduga pelaku saat ini sudah dinonaktifkan. Pihak Unand akan tegas terkait kasus pelecehan tersebut tentunya sesuai dengan prosedur di Permen dan akan dikoordinasikan dengan dirjen terkait kasus pelecehan seksual ini.

Ia menjelaskan, selama ini kasus pelecehan tersebut tidak dibuka secara umum dikarenakan sesuai dengan peraturan sifatnya sebagai perlindungan terhadap korban. Maka agar tidak simpang siur Unand menyelengarakan konferensi pers.

Sejauh ini, ternyata kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unand itu belum dilaporkan kepada penegak hukum. Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Dwi Susistyawan. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis