Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Dugaan Korupsi Hibah KONI Padang Tahun 2020 Diselidiki

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, membenarkan bahwa pihak sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2020. (Foto: Dok. Kejari Padang)
472 pembaca

Padang | Datiak.com – Dugaan korupsi hibah KONI Padang sekarang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Dalam penyelidikan tersebut, Kejari Padang sudah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang dan pejabat KONI Padang.

Informasi dari Kejari Padang, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, menyangkut dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020. Pejabat Dispora Kota Padang yang dipanggil yakni Junaldi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan.

Sedangkan dari KONI Padang, Kejari Padang memangil dua pengurus intinya untuk memberikan keterangan. Yakni Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto.

Ranu menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pejabat Dispora dan KONI Padang, dilakukan untuk meminta klarifikasi, setelah pihaknya menerima adanya laporan dugaan korupsi hibah KONI Padang tersebut.

“Ada laporan (dugaan korupsi hibah KONI Padang, Red), makanya kita lakukan klarifikasi dengan memanggil sejumlah pejabat tersebut,” kata Ranu Subroto yang didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, Selasa (21/9/2021).

Jadi, lanjut Ranu, pemanggilan itu dilakukan untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana melawan hukum dan kerugian keuangan negara atau tidak. “Sejauh ini masih klarifikasi. Belum tahu ada tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama menambahkan, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang Junaldi dipanggil pada Senin (20/9/2021). Sedangkan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi dipanggil pada Selasa (21/9).

“Penyelidikan masih berjalan. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak terkait lain yang akan kita mintai keterangan,” sebut mantan Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini. (da.)


Temukan berita Padang hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis