Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Dugaan Korupsi di Padang, Kerugian Negara Ditaksir Rp 2,1 M

Ilustrasi pelaku dugaan penyelewengan anggaran negara. (Gambar: Tim Datiak.com)
534 pembaca

Padang | Datiak.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Padang terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020, dinaikkan ke tingkat penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Therry Gutama.

Therry mengatakan, naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi di Padang tersebut, tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Dia menambahkan, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, pihaknya telah menemukan unsur pidana dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Terungkap ada dugaan beberapa kegiatan yang fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus. Nilai kerugian negara sementara yang kita temukan kurang lebih Rp 2,1 miliar,” katanya, Kamis (21/10).

Therry menyebut, saat penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan 32 orang saksi baik dari Cabang Olahraga (Cabor), Dispora Padang, pengurus KONI Padang, dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan memanggil beberapa saksi lagi pada tahap penyidikan ini,” ujar eks Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2020.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Padang tersebut, Kejari Padang memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang dan pejabat KONI Padang.

Diketahui, pejabat Dispora Kota Padang yang dipanggil yakni Junaldi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan.

Sementara pejabat di KONI Padang yakni Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi.

Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang Junaldi dipanggil pada Senin (20/9). Sedangkan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi dipanggil Selasa (21/9) lalu. (da.)


Baca berita Padang hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis