Pers Publik Gradiasi

Tema Wordpress Berita Pers Publik Gradiasi

BREAKING NEWS
    2,674 view

    Nama Kecamatan Patamuan akan Diubah Lagi?

    Waktu Baca: 2 menit
    Kantor Camat VII Koto Patamuan yang berada di dekat jalan Sicincin-Malalak-Balingka (Simalaka), di Kabun Pondok Duo Utara, Nagari Tandikek Selatan, Kecamatan VII Koto Patamuan. (Foto: Tangkapan layar Google Map)

    Tidak ada hujan tidak ada angin, kabarnya nama Kecamatan Patamuan akan diubah menjadi Kecamatan Koto Patamuan. Bagi kalangan elit kecamatan mungkin sebab musabab perobahan itu ada, tapi itulah kecamatan tempat penulis dilahirkan kurang sosialisasi ke masyarakatnya. Padahal media sosial ada, cuma sebagian kecil yang dipublikasikan. Sebagian besar yang disosialisasikan hanya foto-foto yang tidak tajam dalam menarasikan untuk sidang pembaca.

    SEBENARNYA kalau mau diubah, jika sudah setuju nan gadang-gadang di kecamatan tentu akan berubah juga. Pertanyaan sekarang, untuk apa diubah? Terpantangkah nama tersebut, atau prematurkah nama Patamuan ini. Atau ada pertimbangan-pertimbangan lain yang membuat nama diganti. Menjawab itu semua tentu yang punya gawe dan yang punya keinginan yang akan bisa.

    Sungguhpun hanya orang-orang elit kecamatan yang berwenang menjawab, bak kata-kata orang tua, barundiang siang bahabih hari Barundiang malam bahabih minyak.

    Kesimpulannya, semua akan membuat pitih kalua. Tidak adakah kerja yang lebih bermanfaat dari itu. Membuat rapat, membuat semacam proposal permohonan, terus ada peninjauan, terus disahkan atau ditolak, semua itu mengeluarkan anggaran bukan?

    Tidak bisakah uang untuk itu dialihkan ke anak-anak yang putus sekolah karena kurang biaya. Jika terbantu agak beberapa orang, mana yang lebih bermanfaat dari anggaran penggantian nama itu. Atau anak-anak di Patamuan sudah mulus semua dibidang pendidikan?


    Baca selengkapnya di: https://www.ayosumbar.id/nama-kecamatan-patamuan-akan-diubah-lagi/

    Penulis Pers Publik
    Penulis
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *