Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Aksi Gila Pengedar Narkoba di Tanah Datar: Bawa 1 Truk Ganja

Pengedar ganja di Tanah Datar berinisial IS yang sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar. Tampak tumpukan ganja kering yang dikemas menggunakan lakban kuning di hadapan IS. (Foto: Polres Tanah Datar)
407 pembaca

Tanah Datar | Datiak.comPengedar narkoba di Tanah Datar (Sumatera Barat) benar-benar makin menggila. Salah seorangnya itu IS (48) yang nekad membawa narkoba jenis ganja menggunakan truk roda enam.

Pengedar narkoba di Tanah Datar berinisial IS ini, tercatat berdomisili di Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Narkoba yang diangkutnya itu juga masih dari Tanah Datar.

“Aksi tersangka ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polres Tanah Datar,” Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, Kamis (23/11/2023).

Desneri yang memimpin langsung tim penangkapan IS pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, sempat kejar-kejaran. Sehingga, IS yang berupaya melarikan diri berhasil disergap oleh petugas.

“Tersangka IS ini berhasil digagalkan pergerakannya dekat jembatan Pasar Ombilin di Kecamatan Rambatan,” sambung Desneri.

Jumlah ganja kering yang diangkut pengedar narkoba di Tanah Datar tersebut menggunakan truk roda enam dengan nomor polisi B 9002 NDE, sangatlah banyak. Total keseluruhan berat ganja kering tersebut yaitu 45 kilogram.

“Selain menyita 45 kilogram ganja kering, kita juga mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti. Di antaranya karung, kardus, kantong plastik, smartphone, dan tentunya kendaraan roda enam yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, narkoba jenis ganja kering yang masih berasal dari Tanah Datar itu, bakal dibawa ke Jakarta. Untuk itu, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Atas tindakannya, IS disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Desneri. (*)


Adellar Prasetya
Penulis