Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Ade Yasin Bupati Bogor Kena OTT KPK, Ikut Jejak Kakaknya?

Bupati Bogor Ade Yasin yang terperangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, tadi malam. (Foto: Ist)
390 pembaca

Jakarta | Datiak.com – Bupati Bogor Ade Yasin terperangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, tadi malam. Ini juga sudah diverifikasi KPK.

Beberapa uang yang diperhitungkan sebagai sisi dari suap ikut diambil alih KPK saat lakukan OTT. Tetapi jumlahnya uang itu tetap dihitung KPK.

“Betul KPK melakukan giat tangkap tangan di daerah Bogor, Jawa Barat, sudah amankan beberapa orang dan beberapa uang dan tanda bukti yang lain,” sebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (27/4).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri benarkan hal OTT pada Ade Yasin itu. Ia mengatakan ada beberapa orang dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang ikut diamankan.

“Salah satunya Bupati Bogor (Ade Yasin), beberapa orang dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan orang berkaitan lainnya. Aktivitas tangkap tangan ini dilaksanakan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan akseptasi suap,” sebut Ali.

Tetapi KPK belum menguraikan kasus apa yang melatari transaksi bisnis haram itu. Beberapa orang yang diamankan itu sekarang ini masih jalani pengecekan intens. KPK mempunyai waktu 1×24 jam saat sebelum nanti tentukan status hukum mereka.

“KPK masih mengecek beberapa pihak yang diamankan itu dan dalam kurun waktu 1×24 jam. KPK selekasnya tentukan sikap berdasar hasil tangkap tangan ini. Informasinya perkembangannya akan dikatakan selanjutnya,” tambah Ali.

Kakak Kandung Ade Yasin

Lacak punyai lacak, kakak kandungan Ade, yakni Rachmat Yasin, dahulu terlilit KPK dalam kedudukannya sebagai Bupati Bogor. Rachmat Yasin terkena OTT pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dahulu sebagai Bupati Bogor dua masa.

Dalam OTT pada Rachmat Yasin waktu itu, KPK amankan uang miliaran rupiah. Uang itu ialah uang suap untuk si petinggi berkaitan pengurusan tempat di Puncak dan Sentul.

Rachmat Yasin selanjutnya diputuskan sebagai terdakwa oleh KPK dalam dua kasus sangkaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diperhitungkan menyunat dana OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebesar Rp 8,9 miliar untuk kepentingannya, terhitung kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus ke-2 , Rachmat Yasin diperhitungkan terima gratifikasi berbentuk 20 hektar tempat dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berbentuk tempat diperhitungkan diterima bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin berkaitan pengurusan ijin pesantren di teritori Jonggol, dan gratifikasi mobil diperhitungkan diterima dari pebisnis.

Rachmat Yasin bekas Bupati Bogor sekarang divonis dua tahun delapan bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. Kini, Rachmat Yasin mendekam di LP Kelas 1 Sukamiskin. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis