Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

2 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Dekat Balai Kota Padang

Salah seorang warga memperlihatkan senjata tajam yang diamankan dari remaja yang diamankan warga dekat Balai Kota Padang. (Foto: Polres Padang)
235 pembaca

Padang | Datiak.com – Dua orang remaja bawa senjata tajam dekat kawasan Balai Kota Padang, pada Jumat (12/1). Remaja itu berinisial AYT (14) dan BA (13). Keduanya pun diamankan oleh warga.

Kedua remaja bawa senjata tajam itu adalah pelaku tawuran. Warga yang resah dengan tingkat mereka pun, memutuskan untuk mengambil tindakan pengamanan. Lalu, menyerahkan mereka kepada polisi.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan bahwa kedua remaja bawa senjata itu teridentifikasi masih berstatus sebagai pelajar.

”Pengamanan (kedua remaja bawa senjata tajam, Red) dilakukan setelah Petugas Patroli dari Polsek Koto Tangah mendapat laporan dari masyarakat sekitar,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Dari remaja berinisial AYT, sambungnya, diamankan sebilah senjata tajam berjenis celurit. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan untuk melancarkan aksi, tawuran juga berhasil diamankan.

”Kedua remaja itu sudah dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan mereka,” ungkap Yanti.

Ia menegaskan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, guna memastikan fakta-fakta terkait dengan aksi tawuran yang dilakukan oleh pelajar tersebut. Yanti pun mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka.

“Jika memungkinkan, pada waktu-waktu rawan seperti hari Jumat-Minggu, anak-anak perlu mendapatkan pengawasan ketat dari orangtua,” sarannya.

Yanti juga menekankan peran orangtua dalam menjemput anak-anak setelah sekolah, sebagai upaya untuk mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku tawuran.

“Antisipasi seperti ini memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jika melihat aksi tawuran, segera laporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” tukasnya. (*)


Adellar Prasetya
Penulis