Jumat, 26 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Warga Pemilik Lahan di Parit Malintang, Tagih Janji Pemkab

Ratusan warga Paritmalintang sebagai pemilik lahan di sekitar kawasan perkantoran IKK Padangpariaman, kembali berunjuk rasa untuk menuntut janji pematokan ulang lahan kawasan IKK. (Foto: Hasnul Uncu/Datiak.com)
1686 pembaca

“Itu wewenangnya BPN. Dan BPN sudah janjikan hari Senin depan. Jadi kita harus bersabar, karena BPN ini instansi vertrikal. Kita tidak berwenang memerintahnya,” tegas bupati ketika masih ada perwakilan pemilik lahan yang mendesak agar pertemuan bupati dan BPN dipercepat.

Dalam diskusi itu, juga ada perwakilan warga pemilik lahan di Parit Malintang yang meminta bupati membantu mengeluarkan keluarganya yang kini ditahan pihak Kejati Sumbar. Dengan tegas, Suhatri Bur mengatakan dirinya tidak berwenang terkait hal itu.

“Itu tidak wewenang saya. Saya saja sekarang lebih memilih untuk tidak berkomentar soal itu. Sebab, saya pernah kena peringati dulu, setelah ada teman-teman media yang judul beritanya tidak sesuai dengan penjelasan saya,” tungkasnya.

Setelah bersepakat menunggu hingga Senin (13/6), diskusi Bupati Padang Pariaman dan warga pemilik lahan di Parit Malintang, tepatnya sekitaran kawasan perkantoran IKK Padang Pariaman tersebut ditutup. Dan perwakilan massa menyampaikan hasil rapat kepada massa yang menunggu mereka di teras kantor bupati. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.

Ancam Tutup Akses Kantor Bupati

Koordinator aksi, Hendri, mengatakan bahwa pihaknya pasti akan mengawal janji Bupati Padang Pariaman hingga Senin (13/6). Sebab, pihaknya tidak ingin kecolongan untuk kedua kalinya. “Kemarin oke, kita kecolongan. Namun kita masih sabar, sehingga memberikan waktu kembali hingga Senin depan,” ungkap Hendri.

Hasnul Uncu
Penulis